Bulu Tangkis
Tanggapi Kontroversi KPAI, PBSI Mengaku Pembinaan Bulu Tangkis dengan Djarum Tetap Berlanjut
Ketum PBSI Wiranto, menyebutkan bahwa hingga tahun depan pembinaan bulu tangkis dari PB Djarum masih berlanjut.
TRIBUNPALU.COM - Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Bulu Tangkis Indonesia ( PBSI), Wiranto, menyatakan, masih akan bekerja sama dengan pihak swasta untuk pembinaan atlet.
Pernyataan itu disampaikan Wiranto setelah PB Djarum menghentikan audisi umum beasiswa bulu tangkis mulai 2020.
"Pemerintah masih bekerja sama dengan pemerintah lewat Kemenpora. Swasta nanti partisipasi lewat program corporate social responsibility (CSR) mereka, ya nanti kita aturlah," ujar Wiranto di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/9/2019).
Wiranto yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, menegaskan bahwa pemerintah tidak mempermasalahkan pihak mana pun yang ingin melakukan pembinaan bulu tangkis.
• Deretan Atlet Jebolan PB Djarum yang Sukses Bawa Harum Nama Indonesia di Kancah Internasional
• Update Ranking BWF Pasca-Taiwan Open 2019: Hafiz/Gloria Turun Satu Strip, Bagaimana 7 Wakil Lainnya?
Ia menyebutkan bahwa hingga tahun depan, pembinaan bulu tangkis dari PB Djarum masih berlanjut.
"Pembinaan siapa saja boleh kok, soal Djarum yang identik dengan rokok nanti bisa diatur dan sudah ada koordinasi. Sampai tahun depan pembinaan ini (Djarum) masih berjalan," kata dia kemudian.
Pada tahun depan, kata Wiranto, PBSI akan mencari formulasi baru pola pembinaan bulu tangkis yang tidak berpotensi melanggar perundang-undangan.
Di sisi lain, ia menekankan, seluruh pihak untuk tidak mempeributkan soal polemik antara PB Djarum dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Tahun depan, kami cari pola lain yang tidak berpotensi tuduhan-tuduhan, atau apa istilahnya, mengeksploitasi anak. Seperti itu kok diributkan, semua bisa diatur dan dibicarakan dengan baik," kata dia.
Diketahui, PB Djarum secara resmi menghentikan audisi pencarian bakatnya mulai 2020.
Keputusan tersebut diambil seusai KPAI dan Yayasan Lentera Anak menilai ajang tersebut memanfaatkan anak-anak untuk mempromosikan merek Djarum yang identik dengan produk rokok.
Direktur Program Bakti Olahraga Djarum Foundation, Yoppy Rosimin, menegaskan, pihaknya enggan melanggar undang-undang yang berlaku.
Hal itu yang melatarbelakangi Djarum Foundation menghentikan kegiatan audisi umum beasiswa bulu tangkis untuk tahun depan.
Keputusan itu diumumkan PB Djarum dalam konferensi pers menjelang audisi umum beasiswa bulu tangkis di Purwokerto, Jawa Tengah, Minggu (8/9/2019).
Sebelumnya, KPAI menilai bahwa Djarum telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor (PP) 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
PP 109 mengatur tentang perlindungan khusus bagian anak dan perempuan hamil.
Lembaga itu juga mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PBSI Akan Tetap Gandeng Pihak Swasta untuk Pembinaan Bulu Tangkis",