Terkini Nasional

Tayangan Spongebob Squarepants Disanksi KPI Karena Lakukan Tindakan Kekerasan

SpongeBob SquarePants juga kedapatan berisi adegan kekerasan lainnya, seperti melempar kue tart ke muka dan memukul menggunakan kayu

Youtube/Nickelodeon UK
Tayangan Spongebpb Squarepants disanksi KPI 

Empat belas program siaran tersebut, antara lain program siaran Jurnalistik "Borgol" GTV, "Big Movie Family: The Spongebob Squarepants Mpvie" GTV, "Ruqyah" Trans 7, "Rahasia Hidup" ANTV, "Rumah Uya" Trans 7, "Obsesi" GTV, Promo Film "Gundala" TV One, "Ragam Perkara" TV One, "DJ Sore" Gen FM, "Heits Abis" Trans 7, "Headline News" Metro TV, "Centhini" Trans TV, "Rumpi No Secret" Trans TV, dan "Fitri" ANTV.

Mulyo menyampaikan bahwa jenis pelanggaran yang ditemukan terkait adanya unsur kekerasan, adegan kesurupan, adegan horor, pemanggilan arwah, konflik pribadi, dialog dan gerakan sensual.

Selain itu, sejumlah unsur yang membuat program-program tersebut dilayangkan surat teguran, karena adanya ungkapan kasar, penayangan identitas pelaku pelecehan seksual, adegan berbahaya, privasi, dan pelecehan status kelompok tertentu.

Harapannya, pada program siaran ke depannya mampu mengerti batas usia penonton dan menampilkan acara yang lebih berkualitas.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tayangan SpongeBob SquarePants Jadi Trending, Ini Penjelasan KPI", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved