Rincian 7 Poin Perubahan dalam Revisi UU KPK yang Disepakati Pemerintah dan DPR

Pembahasan revisi Undang-undang No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjalan mulus.

KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Menkumham Yasonna Laoly menyerahkan pandangan pemerintah terkait revisi UU KPK kepada Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas dalam Rapat Kerja pengambilan keputusan tingkat I antara Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2019). 

2. Seluruh Fraksi Setuju Hasil Pembahasan Dibawa ke Rapat Paripurna DPR

Menkumham Yasonna Laoly menyerahkan pandangan pemerintah terkait revisi UU KPK kepada Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas dalam Rapat Kerja pengambilan keputusan tingkat I antara Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2019).
Menkumham Yasonna Laoly menyerahkan pandangan pemerintah terkait revisi UU KPK kepada Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas dalam Rapat Kerja pengambilan keputusan tingkat I antara Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2019). (KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)

Rapat Kerja Pengambilan Keputusan tingkat I itu, setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangannya terkait revisi UU KPK.

Dikutip dari Kompas.com, tujuh fraksi menyatakan setuju.

Sementara dua fraksi, yakni Fraksi PKS dan Fraksi Parrtai Gerindra menyatakan setuju dengan memberikan catatan.

Sedangkan, Fraksi Partai Demokrat baru akan memberikan pandangan dalam rapat paripurna.

Dengan demikian seluruh fraksi setuju untuk melanjutkan pembahasan revisi UU KPK ke pembicaraan tingkat II di rapat paripurna pengesahan undang-undang.

Menurut rencana, Pimpinan DPR bersama pimpinan fraksi akan menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menjadwalkan Rapat Paripurna.

3. DPR Sahkan Pimpinan Baru KPK

Rapat paripurna DPR mengesahkan lima komisioner KPK periode 2019-2023, Senin (16/9/2019). 

Rona wajah bahagia dan senyum lepas terpancar dari wajah Irjen Pol Firli Bahuri, Ketua KPK yang baru. 

Dalam Rapat Paripurna itu, semua wakil rakyat yang hadir menyatakan menerima laporan Komisi III DPR RI atas uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) Calon Pimpinan (Capim) KPK.

"Apakah laporan Ketua Komisi III tentang uji kelayakan dan kepatutan pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023 dapat kita setujui?" kata pimpinan rapat paripurna Fahri Hamzah, Senin (16/9/2019).

Ketua DPR Bambang Soesatyo (dua dari kiri) bersama Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (tiga dari kanan) berfoto bersama lima pimpinan baru KPK setelah pengesahan lima pimpinan KPK dalam rapat paripurna DPR, Senin (16/9/2019).
Ketua DPR Bambang Soesatyo (dua dari kiri) bersama Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (tiga dari kanan) berfoto bersama lima pimpinan baru KPK setelah pengesahan lima pimpinan KPK dalam rapat paripurna DPR, Senin (16/9/2019). (twitter/DPR RI)

Kelima orang yang terpilih yakni Alexander Marwata, Firli Bahuri, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron.

Berdasarkan pantauan, Alexander Marwata, Firli Bahuri, Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron kompak mengenakan kemeja putih dan jas hitam.

Sementara itu, Lili Pintauli Siregar mengenakan blazer berwarna biru muda. Tak hanya Firli, raut wajah bahagia juga ditunjukkan empat komisioner lembaga antirasuah. Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, memperkenalkan seluruh komisioner kepada anggota Dewan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved