Senin, 8 Juni 2026

Terpapar Penyakit, 81 Kantong Darah di PMI Blitar Dimusnahkan

Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Blitar memusnahkan 81 kantong darah lantaran terpapar penyakit.

Tayang:
Editor: Imam Saputro
net
Ilustrasi kantong darah 

TRIBUNPALU.COM - Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Blitar memusnahkan 81 kantong darah.

Pasalnya pada kurun waktu Januari hingga Agustus 2019 ada 81 kantong darah yang terpapar sejumlah penyakit.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala PMI Kabupaten Blitar DR. Christie Indrawati.

"Iya benar, jadi dalam kurun waktu Januari 2019 sampai Agustus 2019 memang kita dapatkan 81 kantong itu yang reaktif dari sekitar 5.600 kantong darah pendonor," ujarnya, dilansir dari kanal Youtube Metrotvnews.

Christie juga menjelaskan bahwa PMI selalu melakukan seleksi terhadap darah yang didonorkan apakah terjangkit empat penyakit serius.

Empat penyakit tersebut adalah Hepatitis B, Hepatitis C, Sipilis dan HIV.

"Secara standar memang kami harus melakukan seleksi terhadap darah yang didonorkan itu terhadap empat penyakit, jadi ada hepatitis B, hepatitis C, Sipilis dan HIV," sambungnya.

Saat ini kantong darah yang terpapar penyakit tersebut telah dimusnahkan dengan cara membakarnya di incinerator.

"Yang jelas 81 kantong sudah kita musnahkan ya, diimusnahkan itu dibakar di incinerator," tuturnya

"Karena kami tidak punya jadi pihak ketiga yang mengambil dan memusnahkan darahnya," sambungnya.

Christie juga menjelaskan proses-proses yang harus dilakukan saat seseorang membutuhkan donor darah.

"Dan masyarakat pada saat membutuhkan darah itu tidak simple, jadi kalau ada pasien di rumah sakit membutuhkan biasanya kelaurga diminta untuk ke PMI atau ke BDRS rumah sakit kalau sudah ada itu dengan membawa sample darah."

"Sample darah itupun beridentitas bersama dengan blangko permintaan darah, nah petugas kami setelah menerima itu akan melakukan krosmet antara darah pasien dengan darah yang akan didonorkan."

"Kita lihat kecocokannya dan itu butuh waktu 45 menit sampai satu jam untuk melakukan krosmet," jelasnya.

Ia memastikan bahwa darah yang akan didonorkan steril dan terbebas dari penyakit.

itu ambilnya dari darah kami yang sudah lolos screening sehingga pasti sudah steril gitu," imbuhnya.

PMI Madiun Musnahkan 53 Kantong Darah Tercemar Virus HIV/AIDS

Sedikitnya 53 kantong darah yang berhasil dihimpun petugas Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Madiun dari para pendonor tercemar virus HIV/AIDS.

Selain tercemar virus mematikan itu, puluhan kantong darah lainnya juga tercemar penyakit menular lainnya seperti spilis, hepatitis B dan Hepatitis C.

Agar tidak menular dan menjangkiti pasien yang membutuh darah, rencananya kantong darah yang tercemar berbagai penyakit ini akan dimusnahkan.

"Ada 53 kantong darah yang tercemar penyakit HIV/AIDS sejak Januari hingga awal September 2012, serta beberapa penyakit menular lainnya. Setiap pasien kami berikan visitasi di RSUD Dolopo, Kabupaten Madiun," terang Kepala Bagian (Kabag) Peyanan UDD PMI Kabupaten Madiun, Sri Sufitriani kepada Surya, Senin (8/10/2012).

Ia juga menuturkan bahwa pihaknya selalu menjaga keamanan stok darah.

Cara yang dilakukan adalah dengan menjaga hubungan dengan sukarelawan yang rutin mendonorkan darahnya.

"Kami berusaha menjaga agar stok darah tetap aman dengan menjaga hubungan dengan sukarelawan yang rutin mendonorkan darahnya setiap 3 bulan seali mulai kalangan masyarakat umum, pelajar, mahasiswa, hingga kalangan pejabat di lingkungan Pemkab Madiun," urainya.

Tonton video lengkapnya:

(TribunPalu.com/Lita Andari Susanti)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved