Sempat Kejar-kejaran, Kejari Parigi Tangkap Mantan Kades Jononunu Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa
Kejari Parigi menangkap mantan Kades Jononunu, Kecamatan Parigi Tengah, Kabupaten Pargi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, Saharudin
TRIBUNPALU.COM, PARIGI MOUTONG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi menangkap mantan Kades Jononunu, Kecamatan Parigi Tengah, Kabupaten Pargi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, Saharudin HB Lawasa, Selasa (24/9/2019) malam
Penjemputan paksa ini dilakukan karena mantan kades tersebut tidak memenuhi panggilan Kejari dalam batas waktu yang ditentukan.
Saharudin diamankan untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi dana desa (DD) senilai Rp356 juta.
Sempat terjadi aksi kejar-kejaran pada saat penjemputan dilakukan.
Mantan kades tersebut berusaha lari dengan melompat dari jendela rumahnya di Desa Jononunu.
Kejar-kejaran dengan pihak kejari pun menjadi tontonan warga sekitar.
• Peringati Satu Tahun Pascabencana, Warga Mamboro Palu Ini Bangun Tugu Sepeda Motor
Namun sayang, usaha si mantan kades itu tidak membuahkan hasil.
Ia tertangkap di halaman rumah warga setempat.
Kasi Intel Kejari Parigi, Moh. Rifaizal membenarkan penjemputan paksa tersebut saat dikonfirmasi melalui telepon.
"Benar, ia (mantan Kades Jononunu-red) berusaha lari, tapi sudah diamankan," katanya singkat.
Saat ini Saharudin HB Lawasa sudah diamankan di Kejari Parigi untuk dimintai katerangan.
(Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz).
Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini, Kamis 25 Februari 2021: Sagitarius Jangan Terlalu Emosi pada Pasangan |
![]() |
---|
Pengakuan Courtois Bahwa Real Madrid Dibantu Kartu Merah: Saya Tidak Menduga |
![]() |
---|
Cerita Pasutri di Malang Miliki 16 Anak, Menikah di Usia 12 Tahun, Kini Terancam Tak Punya Rumah |
![]() |
---|
Berapa Cicilan Bulanan yang Harus Dibayar Jika Beli Rumah Subsidi Tanpa DP? Ini Perhitungannya |
![]() |
---|
Bocoran Cerita Ikatan Cinta Malam Ini, 25 Februari 2021: Ayah Kandung Reyna akan Segera Terungkap |
![]() |
---|