Fahri Hamzah Sebut KPK Tidak Boleh Dijadikan Alat Perjuangan, Ketua YLBHI: Logikanya Aneh

Perdebatan sengit terjadi antara Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah dengan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati.

Tangkap layar YouTube Najwa Shihab
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati dan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah 

TRIBUNPALU.COM - Perdebatan sengit terjadi antara Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah dengan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati.

Hal itu terjadi saat keduanya menjadi bintang tamu di acara Mata Najwa bertajuk 'Ujian Reformasi' pada Rabu (25/9/2019) malam.

Acara yang dipandu langsung oleh Najwa Shihab itu menghadirkan perwakilan dari mahasiswa, anggota DPR, hingga Kepala Staf Kepresidenan Indonesia, Moeldoko.

Perdebatan tersebut berawal saat Fahri Hamzah mengatakan jika lembaga negara tidak boleh dijadikan alat perjuangan.

"Lembaga negara itu tidak boleh menjadi alat perjuangan sebab itu mengkonversi Anda semua menjadi politisi. Itu sebenarnya kritik saya kepada konsepsi teman-teman tentang KPK itu. KPK itu dijadikan alat perjuangan," jelas Fahri Hamzah, dilansir dari kanal YouTube Najwa Shihab.

Pernyataan pria berusia 47 tahun itu pun langsung dikomentari oleh Asfinawati.

"Kalau perjuangan melawan korupsi tidak boleh? Memperjuangkan untuk menegakkan keadilan tidak boleh?" tanya Asfinawati.

"Nggak bisa," sahut Fahri Hamzah.

Sesaat kemudian, para penonton yang hadir di studio memberikan tepukan meriah.

Jelang Peringatan Satu Tahun Bencana Gempa Palu, Forum Sudut Pandang Gelar Event Merayakan Memorama

Mahfud MD Minta Jokowi dan Pemerintah Bersikap Persuasif untuk Merespons Demo Mahasiswa

Tamara Bleszynski hingga Joko Anwar, 5 Artis yang Protes Agenda Revisi UU KPK hingga RKUHP

Sudjiwo Tedjo Beri Gelar Putri Reformasi untuk Dian Sastro yang Tegas Balas Komentar Yasonna Laoly

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati dan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati dan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah (Tangkap layar YouTube Najwa Shihab)

Pria yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPR sejak 2014 itu menyebut jika lembaga negara harus bersifat netral dan transparan.

Fahri Hamzah berujar, "Jadi falsafahnya gini, ada watak daripada lembaga negara. Lembaga negara itu punya watak, dia harus netral, dia harus transparan, dia harus mengikuti ekosistem dari bekerja negara terutama di negara demokrasi."

"Dia tidak boleh dikonversi menjadi lembaga perjuangan. Kalau Anda ingin membuat lembaga perjuangan kayak saya membuat partai politik. Partai politik adalah alat berjuang. Nanti saya bisa menunjukkan kepada masyarakat ini ide saya dalam berjuang," kata Fahri Hamzah.

Belum selesai bicara, Najwa Shihab lantas memotong pembicaraan Fahri Hamzah.

"Bang Fahri, jadi KPK sebagai alat perjuangan untuk memberantas korupsi itu juga tidak tepat?" tanya Najwa.

Dengan tegas, Fahri Hamzah mengatakan jika hal itu tidak boleh.

"Itu tidak boleh, sebab polisi juga nggak boleh," ujar Fahri Hamzah.

Lagi, kata-kata Fahri Hamzah dipotong oleh Ketua YLBHI.

"KPK harus netral terhadap orang yang melakukan korupsi," kata Asfinawati.

"Anda lompat itu, pikirannya itu," kata Fahri Hamzah dengan nada meninggi.

"Loh tadi yang melompat kan di situ," sahut Asfinawati memberi pembelaan.

"Anda terus menerus mau menjadikan KPK menjadi alat berjuang sementara kepolisian tidak boleh menjadi alat berjuang, kejaksaan tidak boleh menjadi alat berjuang, pengadilan tidak boleh menjadi alat berjuang," ujar Fahri Hamzah.

"Kepolisian seharusnya menjadi alat perjuangan juga untuk menegakkan pemulihan hak-hak rakyat," timpal Asfinawati.

"Loh, Anda percaya bahwa polisi itu pengennya korupsi dan dia tidak mau memberantas korupsi. Nah, sekarang kenapa polisi tidak boleh menjadi alat perjuangan, kenapa jaksa tidak boleh menjadi alat perjuangan, kenapa hanya KPK yang menjadi alat perjuangan lalu membuat ekosistem sendiri," kata Fahri Hamzah.

Ia yang pernah bernaung di Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu lantas menyinggung soal gaji para jajaran di KPK yang dinilai lebih besar dari polisi.

"Gajinya paling tinggi, gaji komisionernya paling tinggi, gaji penyidiknya lebih tinggi daripada gaji polisi," lanjut Fahri Hamzah.

"Kan yang bertugas mengawasi kepolisian dan kejaksaan kan anggota Komisi III DPR. Jadi keberhasilan kepolisian dan kejaksaan tergantung DPR," ujar Asfinawati menyanggah pernyataan Fahri Hamzah.

"Bang, ukurannya bukan gaji dong, bang," sahut Pakar Hukum Tata Negara sekaligus Pengajar Sekolah Tinggi Ilmu Jentera, Fitri Susanti.

"Jadi itu yang saya maksud. Kenapa tidak menstandarisasi diri dalam sistem negara, kembalikan ke NKRI dalam sistem presidentialisme dipimpin oleh presiden untuk memberantas korupsi," kata Fahri Hamzah.

Pernyataan Fahri Hamzah itu pun langsung di-skakmat oleh Presiden KM ITB, Royyan A Dzakiy.

"Saya agak sepakat sebetulnya. Kita tidak boleh menjadikan KPK sebagai lembaga yang menjadi lembaga perjuangan karena perjuangan yang dimaksud bang Fahri mungkin adalah perjuangan menuju sebuah kepentingan di sini," ujar Royyan.

Sontak penonton memberikan tepuk tangan kepada salah satu perwakilan mahasiswa tersebut.

"Kan Anda mau mengatakan bahwa kepentingan Anda mulia, kepentingan saya tidak mulia. Itu menurut saya keadilan berpikir yang saya lawan kepada semua orang. Kalau Anda mulai memposisikan diri, saya nih pro pemberantasan korupsi dan bang Fahri tidak. Saya challenge Anda," ujar Fahri Hamzah.

"Bang Fahri ini logikanya aneh," sahut Asfinawati.

"Anda asyik sendiri dengan pikiran Anda," imbuhnya.

Simak video selengkapnya berikut:

(Penulis: Rohmana Kurniandari)

Artikel ini telah tayang di Tribunternate.com dengan judul Fahri Hamzah Sebut KPK Tak Boleh Jadi Alat Perjuangan Berantas Korupsi, Ketua YLBHI: Logikanya Aneh

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved