Palu Hari Ini
Pernyataan Wakil Ketua Sementara DPRD Sulteng Yus Mangun saat Terima Massa Demo di Palu
Wakil Ketua Sementara DPRD Sulteng yang baru saja dilantik, Yus Mangun, menerima langsung kedatangan massa demo di Kota Palu
Penulis: Haqir Muhakir |
TRIBUNPALU.COM, PALU -- Wakil Ketua Sementara DPRD Sulteng yang baru saja dilantik, Yus Mangun, menerima langsung kedatangan massa demo di Kota Palu, Rabu (25/9/2019) siang.
Dengan pengawalan oleh pihak kepolisian Yus Mangun, menaiki mobil sound milik pendemo.
Di atas mobil sound, Yus Mangun mendengar tuntutan massa aksi yang dibacakan Jenderal Lapangan massa aksi.
Beberapa tuntutan masa aksi itu, yakni menolak revisi Undang-Undang tentang lembaga anti korupsi, yakni KPK.
Kedua menolak revisi Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Ketiga, menuntut pemerintah segera menyelesaikan pembakaran hutan yang melibatkan pengusaha hutan.
"Tuntutan ini kami terima," jelas Yus Mangun dalam orasinya.
Namun kata Yus, yang melakukan penyusunan terhadap revisi Undang-Undang itu bukan mereka yang ada di daerah, tetapi anggota dewan yang berada di Jakarta.
Meski begitu, pihaknya tetap menyuarakan aspirasi masyarakat tersebut.
"Kami tidak bisa berbuat banyak, selain membawa tuntutan masyarakat ini ke pusat," terangnya.
Saat itu, massa aksi meminta semua anggota dewan yang baru saja dilantik menyatakan sikap penolakan terhadap revisi Undang-Undang dan revisi KUHP.
Namun, anggota dewan terpilih tidak memenuhi permintaan massa aksi yang berasal dari Aliansi Mahasiswa Kota Palu tersebut. (TribunPalu.com/Muhakir Tamrin)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/anggota-dprd-sulteng-yus-mangun-saat-menerima-kedatangan-massa-aksi-di-depan-gedung-dprd.jpg)