Profil Dandhy Dwi Laksono, Sutradara yang Ditangkap Polisi Soal Dugaan Ujaran Kebencian
Jurnalis dan sutradara Dandhy Dwi Laksono ditangkap di kediamannya pada Kamis (26/9/2019) malam.
TRIBUNPALU.COM - Jurnalis dan sutradara Dandhy Dwi Laksono ditangkap di kediamannya pada Kamis (26/9/2019) malam.
Menurut Dandhy, polisi langsung menunjukkan surat penangkapan.
Padahal, sebelumnya dia tidak pernah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian seperti yang dituduhkan polisi.
Selain surat penangkapan, polisi juga menunjukkan kicauan di akun Twitter dia terkait Papua.
Kicauan itu diunggah pada 23 September 2019.
"Saya terkejut tiba-tiba petugas ke rumah dan menunjukkan materi yang saya twit. Kemudian konfirmasi apakah itu twit saya. Saya jawab, (itu) betul terkait Papua," ujar Dandhy kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat pagi.
Dandhy pun ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Dandhy telah dilepas pagi ini.
Pihak kepolisian memutuskan untuk tidak menahan Dandhy setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Jumat (27/9/2019).
Kicauan Dandhy di media sosial membuatnya berurusan dengan hukum. Siapa sebenarnya Dandhy Dwi Laksono?
1. Sutradara film dokumenter "Sexy Killers"
Nama Dandhy dikenal sebagai sutradara yang menggarap film dokumenter "Sexy Killers".
Film tersebut diputar di berbagai ruang diskusi dan memperoleh 1,5 juta views hanya dalam waktu 36 jam setelah diunggah di Youtube.
"Sexy Killers" merupakan film yang diproduksi oleh Watchdoc, sebuah rumah produksi audio visual yang didirikan oleh Dandhy pada tahun 2009.
Selain film tersebut, ia juga menyutradarai film dokumenter lainnya seperti "Samin vs Semen", "Jakarta Unfair", dan "Yang Ketujuh".
Film-film dokumenter yang diproduksi Dandhy umumnya berfokus pada isu-isu politik, sosial, dan kenegaraan.
• Kronologi Penangkapan Dandhy Dwi Laksono Versi YLBHI: Ada Tamu Gedo-gedor Pagar Rumah
• Tuduhan Tebar Kebencian, Sutradara Dandhy Dwi Laksono Ditangkap Polisi