CPNS 2019
Jelang CPNS 2019, Kapan Pendaftaran Dibuka? BKN: Pengumuman Resmi Tunggu Pemerintah Baru Terbentuk
Kapan tanggal pasti dibukanya pendaftaran CPNS 2019 masih simpang siur, lalu kapan pengumuman resminya? Ini jawaban BKN.
TRIBUNPALU.COM - Pemerintah kembali membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil atau CPNS tahun ini.
Sebelumnya, informasi pengadaan CPNS 2019 akan diumumkan September atau awal Oktober tahun ini melalui PAN-RB dan situs instansi masing-masing.
Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi tentang pengumuman dibukanya seleksi CPNS 2019.
Mengenai kapan dibukanya seleksi CPNS 2019 ini, Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan angkat bicara.
"Pengumuman resmi menunggu pemerintah baru terbentuk. Sekitar minggu IV Oktober," jelas Mohammad Ridwan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp kepada Kompas.com, Senin (30/9/2019).
Lebih lanjut ia menjelaskan, pengumuman tersebut meliputi alokasi formasi hingga tata cara pendaftaran.
Menurut Mohammad Ridwan, rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) 2019 akan berfokus pada rekrutmen CPNS saja dan tidak melakukan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
"(Rekrutmen bulan Oktober hanya) CPNS saja. Untuk P3K, sebagian besar daerah tidak punya anggaran untuk menggaji mereka. Sementara ini fokus kami ke penerimaan CPNS 2019," terang Muhammad Ridwan.
Sementara itu, kursi yang dialokasikan untuk rekrutmen CPNS 2019 ini sebanyak 197.111 formasi.
• Kemenristekdikti Jelaskan Alasan Kenapa CPNS Dosen Harus Miliki Gelar S3
Diberitakan sebelumnya, pengumuman lengkap mengenai rekrutmen CPNS 2019 dapat diakses melalui situs resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Pada 10 September 2019 lalu, disebutkan bahwa saat itu Kemenpan RB tengah melakukan finalisasi penetapan formasi pengadaan CPNS 2019 untuk instansi pusat maupun daerah.
Setelah itu, setiap instansi yang mendapatkan formasi akan mengumumkan pengadaan CPNS di instansi masing-masing yang terdiri dari jabatan lowong dan akan diisi, jumlah formasi setiap jabatan, persyaratan setiap jabatan (termasuk syarat pendidikan minimal), serta tata cara dan waktu pendaftaran.
Antusias masyarakat terhadap rekrutmen CPNS masih tinggi.
Terkadang, beberapa oknum tak bertanggungjawab memanfaatkan kesempatan seperti ini.
Sehingga, masyarakat pun diminta untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap segala informasi yang berkaitan dengan rekrutmen CPNS.
• Pelamar CPNS Kini Boleh Berusia 40 Tahun di Posisi Tertentu, Simak Ketentuannya di Sini
Jadwal Rekrutmen, Syarat Umum, Posisi hingga Batas Usia
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) dalam waktu dekat akan membuka rekrutmen seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Informasi pengadaan CPNS 2019 akan diumumkan sekitar akhir September atau awal Oktober 2019 melalui situs Kementerian PAN-RB dan situs instansi masing-masing.
Jika calon pelamar ingin mengetahui apa saja yang dibutuhkan dalam proses rekrutmen bisa mengecek di laman resmi menpan.go.id.

Berikut sejumlah informasi yang perlu diketahui jelang tes seleksi CPNS 2019.
Jadwal rekrutmen
Sekretaris Menteri PAN RB, Dwi Wahyu Atmaji, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan finalisasi penetapan formasi untuk pengadaan CPNS 2019 yang terdiri dari instansi pusat atau daerah.
Menurut dia, setelah penetapan formasi berlangsung, setiap instansi yang mendapatkan formasi akan mengumumkan pengadaan CPNS di instansi masing-masing.
Adapun informasi mengenai pengadaan CPNS di antaranya mengenai jabatan kosong dan akan diisi, jumlah formasi untuk setiap jabatan, persyaratan untuk jabatan (termasuk syarat pendidikan minimal), serta tata cara dan waktu pendaftaran.
• Kapan Jadwal Pasti Penerimaan CPNS 2019? Ini Jawaban BKN
Dokumen yang perlu disiapkan
Sambil menunggu pengumuman pengadaan CPNS 2019, calon pelamar bisa mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan.
Mengacu pada seleksi CPNS 2018, ada sejumlah dokumen utama yang bisa Anda siapkan, antara lain:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ijazah
- Transkrip nilai
- Pas foto
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar
Tidak hanya itu, jika alur pendaftaran CPNS 2019 sama dengan tahun lalu, pelamar wajib memmiliki akun SSCN terlebih dulu.
Peluang lulusan S2-S3
Kementerian PAN-RB juga membuka posisi untuk pelamar bergelar master (S2) atau doktoral (S3).
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2019, khususnya terkait persyaratan minimal pendidikan bagi pelamar CPNS ada enam jabatan, yakni:
- Dokter
- Dokter gigi
- Dokter pendidik klinis
- Dosen
- Peneliti
- Perekayasa
Untuk jabatan dosen, sesuai UU tentang Guru dan Dosen, pendidikan minimal adalah S2 atau yang setara.
Sementara, untuk pelamar dengan jenjang pendidikan S3 diberlakukan pada jabatan dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen peneliti, dan perekayasaan yang berusia 35-40 tahun ketika melamar.
• Dibuka Oktober 2019, Perhatikan 4 Hal ini Untuk Ikuti Seleksi CPNS dan PPPK
Pelamar CPNS 2019 usia 40 tahun
Terkait CPNS 2019, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2019 pada 3 Juli 2019.
Melalui Keppres, pemerintah membuka peluang bagi lulusan S3 dengan batas usia paling tinggi 40 tahun menjadi CPNS untuk jabatan-jabatan tertentu.
Kebijakan ini diambil untuk memenuhi kebutuhan tenaga pada enam jabatan yang telah disebutkan dan juga dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta meningkatkan kualitas pendidikan tinggi, hasil penelitian dan perekayasan teknologi.
Pelamar dengan usia 35-40 tahun bisa melamar di enam posisi jabatan yaitu dokter, dokter gigi, dokter pendidikan klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa.
Untuk pelamar yang berusia 35-40 tahun disyaratkan pendidikan minimalnya adalah dokter atau dokter gigi spesialis atau doktor (S3).
Sementara, jika pelamar berusia maksimal 35 tahun, tidak harus memiliki pendidikan dokter/spesialis atau doktor (S3).
(TribunPalu.com/Kompas.com)