Sulteng Hari Ini
Kabid Humas Polda Sulteng Sebut Perampasan Kamera Terhadap Jurnalis TVRI Nodai Institusi Kepolisian
"Akan tetapi ternoda dengan prilaku oknum anggota kami, Briptu J yang melakukan perampasan kamera milik wartawan TVRI Sulteng," katanya.
TRIBUNPALU.COM, PALU - Pasca insiden perampasan kamera yang dilakukan oleh oknum kepolisian, terhadap jurnalis TVRI, Rian Saputra sedang diproses oleh Propam Polda Sulteng.
Berdasarkan informasi yang dihimpun hari Senin (30/9/2019), pelaku dan korban akan menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sulteng.
Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Didik Supranoto mengatakan, upaya mengamankan demonstrasi mahasiswa beberapa waktu lalu dapat terkendali meski sempat terjasi kericuhan.
Ia menegaskan bahwa aparat yang bertugas dalam pengamanan sudah menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP).
• PFI Palu Kecam Tindakan Represif Oknum Polri Terhadap Wartawan TVRI Sulteng
"Akan tetapi ternoda dengan prilaku oknum anggota kami, Briptu J yang melakukan perampasan kamera milik wartawan TVRI Sulteng," katanya.
Secara pribadi, Didik mengaku sangat prihatin.
Atas nama Polda Sulteng ia memohon maaf baik kepada pribadi wartawan dan pihak TVRI Sulteng.
Begitu juga permohonan maaf kepada lembaga profesi jurnalis yang sejak kejadian mengecam tindakan itu.
"Kepada AJI, IJTI, PWI, kami minta maaf atas sikap dan prilaku oknum Briptu J, sehingga menghambat tugas-tugas jurnalis," ucap didik.
• Organisasi Profesi Jurnalis Palu Desak Kapolres Tindak Tegas Pelaku Intimidasi Wartawan TVRI Sulteng

Kapolda Sulteng Perintahkan Kabidpropam Proses Oknum Polisi Perampas Kamera Wartawan TVRI
Semua Napi di Sulteng akan Divaksin, Ini Rencana Kemenkumham untuk Lapas dan Rutan |
![]() |
---|
Gempa 4,3 Magnitudo Guncang Morowali, BMKG: Getaran Dirasakan di Bahodopi dan Bungku Tengah |
![]() |
---|
Target jadi Daerah Religius, Pemkab Sigi Resmikan Rumah Quran di Kalukubula |
![]() |
---|
Asik Bermain Judi Kartu Domino, 7 Pria di Banggai Digerebek Polisi |
![]() |
---|
Nelayan di Morowali Hilang di Perairan Matano Bungku, Basarmas Kirim Tim SAR |
![]() |
---|