KP PSSI Rilis Data Rekap Calon Ketua Umum, 3 dari 11 Kandidat Tak Penuhi Syarat
Dari 11 nama calon ketua umum, 3 di antaranya tidak lolos dalam tahapan pemeriksaan dan verikasi
"Yang tidak lolos ada yang pencalonannya tidak dikonfirmasi, didukung tapi tidak bersedia memberikan formulir A1 dan A2 dan tidak bersedia memenuhi persyaratan. Mereka yang tidak lolos tapi boleh banding hanya kekurangan administrasi."
"Dan umumnya yang tidak lolos karena masa kerjanya di PSSI. Kami tidak mau kompromi terhadap statuta," tutur Syarif Bastaman
Ketua Komite Pemilihan PSSI, Syarif Bastaman, mengatakan bahwa penerimaan berkas sudah dari bulan September 2019.
“Kami bekerja keras dan sungguh-sungguh dalam proses verifikasi dan pemeriksaan ini. Kami berterima kasih kepada semua pihak termasuk dari Komite Disiplin dan kesekretariatan PSSI yang telah membantu KP menyeleksi 120 berkas lebih yang sudah ada dari awal,” katanya.
“Kami bekerja secara sistematis dan objektif. Kami harus mempersiapkan calon untuk menjaring Ketua Umum yang bisa membawa PSSI ke jenjang yang lebih baik, bukan balik lagi ke awal. Keputusan berikutnya ada di tangan voters.”
Adapun tahap seleksi dan verifikasi yang digelar oleh KP PSSI menggunanakan statuta PSSI sebagai landasan dasar utamanya.
“PSSI mencari orang, dan membutuhkan orang yang sesuai dengan statuta. Memiliki kemampuan visi dan misi untuk membawa PSSI lebih baik. Kami tidak main-main dengan statuta. Itu menjadi pedoman cara kerja kami, memeriksa formulir dukungan dari anggota PSSI,” jelasnya.
Tahap berikutnya, mereka diberikan waktu untuk banding.
Tanggal 19 Oktober 2019 akan keluar SK daftar tetap calon Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan Exco yang dilanjutkan dengan program kampanye dan debat. (TribunPalu.com)