Terkini Daerah
Joki Cilik di NTB Meninggal Saat Ikuti Pacuan Kuda, Kampanye #StopJokiCilik Digulirkan Aktivis
Kasus tewasnya seorang joki cilik bernama Muhammad Sabila Putra (10) saat acara pacuan kuda tradisional di Kota Bima, NTB, menjadi sorotan
TRIBUNPALU.COM - Kasus tewasnya seorang joki cilik bernama Muhammad Sabila Putra (10) saat acara pacuan kuda tradisional di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi sorotan.
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB pun merasa prihatin dengan peristiwa tersebut dan mengkampanyekan gerakan stop joki cilik di NTB.
"Menggunakan anak anak dalam kegiatan pacuan kuda meskipun dianggap tradisi turun temurun, tetap tidak bisa dibenarkan, karena anak-anak tidak boleh diminta atau diperintahkan untuk mengerjakan hal yang berbahaya bagi jiwanya, apalagi bersifat komersil, setelah pacuan mereka diupah, itu sudah melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak," terang Joko Jumadi, Divisi Advokasi LPA NTB.
Seperti diketahui, Sabila meninggal dunia setelah mengalami luka para di bagian kepala saat kuda yang ditungganginya terjatuh dan menimpa tubuhnya di acara pacuan kuda tradisional di Kelurahan Sambi Na'e, Kota Bima, NTB Senin sore (14/10/2019).
• Penjualan Tembakau Menurun, Elemen Masyarakat NTB Tuntut Pemerintah Perketat Aturan Rokok Elektrik
Joko menjelaskan, peristiwa yang menimpa Sabila diharapkan tak terulang lagi.
"Kami juga akan mengkampanyekan secara terus menerus stop joki cilik melalui semua media, agar ini menjadi perhatian. Cukup sudah kematian Sabila, jangan ada lagi," kata Jannah.
Kronologi Sabila meninggal saat pacuan kuda
Berdasar keterangan dari Joko, kuda yang ditunggangi Sabila melaju kencang, tubuh bocah tersebut tampak berjuang mengendalikan kuda yang jauh lebih besar darinya.
Saat itulah kuda yang ditungganginya terjatuh dan menindih tubuh mungilnya.
"Korban mengalami luka di bagian kepala, kondisinya sangat parah, dia bahkan dibawa menggunakan sepeda motor dari lokasi kejadian oleh warga, tidak disediakan ambulans atau mobil kesehatan oleh penyelenggara," terang Joko.
Seperti diketahui, acara pacuan kuda tersebut digelar dalam rangka Hari Jadi TNI ke-74 tahun 2019 dan memperebutkan piala Wali Kota Bima.
LPA NTB dan aktivis peduli anak akan melaporkan pihak penyelenggara ke Polisi Militer (POM) di Mataram, dengan Pasal 76B juncto 77 B Undang Undang Perlindungan Anak (UUPA) dan Polda NTB.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Joki Cilik Meninggal Saat Pacuan Kuda, Aktivis Kampanyekan #Stopjokicilik",
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/lomba-pacuan-kuda-dengan-penunggang-kuda-joki-anak-anak.jpg)