Pasca-dilantik Jadi Wakil Presiden RI, Maruf Amin Tetap Jadi Ketua MUI Berstatus Nonaktif

Maruf Amin masih berstatus Ketua MUI nonaktif, pasca-dilantik menjadi Wakil Presiden RI, Minggu (20/10/2019) hari ini.

Chaerul Umam/Tribunnews.com
Cawapres nomor urut 01, KH Maruf Amin saat menghadiri Istigasah dan Salawat Kubro di Lapangan Dipati Ewangga Windusengkahan, Kuningan, Jawa Barat, Selasa (26/2/2019). 

TRIBUNPALU.COM - Maruf Amin masih berstatus Ketua MUI nonaktif, pasca-dilantik menjadi Wakil Presiden RI, Minggu (20/10/2019) hari ini.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi.

"Beliau begitu dilantik akan menyatakan nonaktif."

"Jadi tak ada perangkapan (jabatan)," kata Zainut seusai menyambangi kediaman Maruf Amin di Jalan Situbondo Nomor 16, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (19/10/2019).

Dia menegaskan, Maruf Amin juga tidak mengundurkan diri dari lembaga tersebut.

Dia akan tetap menjabat sebagai Ketua MUI berstatus nonaktif hingga pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) MUI pada 2020.

Ada pun dalam Peraturan Dasar Peraturan Rumah Tangga (PD PRT), tugas Maruf Amin untuk sementara akan dilaksanakan oleh Wakil Ketum MUI.

"Dalam rapat munas di Lombok, peserta rakernas meminta beliau lanjut hingga munas mendatang di 2020."

"Tempat dan waktunya akan ditentukan kemudian," jelasnya.

Maruf Amin sudah menyatakan akan menjadi Ketum MUI nonaktif pasca-dilantik menjadi Wakil Presiden.

Maruf Amin mengatakan, keputusan untuk menjabat Ketua MUI nonaktif disepakati dalam rapat pimpinan MUI.

Dalam rapat itu, semua sepakat statusnya tidak dicabut, melainkan hanya menjadi nonaktif.

"Karena itu sepakat tetap (jadi Ketua MUI), cuma karena tugas-tugas saya sebagai wapres, maka saya ketum nonaktif dulu. Sampai nanti di munas saya bertanggung jawab sebagai ketum dalam mandataris munas," jelas Ma'ruf Amin di kediamannya di Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2019).

Maruf Amin menjelaskan, dalam rapat tersebut dibahas statusnya yang menjabat sebagai Ketua MUI nonaktif, tidak melanggar PD/PRT atau Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga MUI.

Sebelumnya, Maruf Amin mengaku masih terkejut jelang pelantikan dirinya sebagai Wakil Presiden periode 2019-2024 pada Minggu (20/10/2019) mendatang.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved