Tanggapan Susi Pudjiastuti saat Diminta Pengikutnya untuk Follow Back di Twitter: Ada 4 Syarat

Susi Pudjiastuti selalu berhasil menarik perhatian publik, seperti cuitannya di akun Twitter pribadinya hari ini, Senin (28/10/2019).

www.instagram.com/@susipudjiastuti115
Foto unggahan Susi Pudjiastuti saat bermain paddle 

TRIBUNPALU.COM - Pesona mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti memang tidak bisa dielakkan.

Sejak terpilih menjadi menteri pada Kabinet Kerja Jokowi, hampir semua gerak-geriknya selalu berhasil menyita perhatian publik.

Tak heran, Susi Pudjiastuti memiliki lebih dari satu juta pengikut di akun Twitter-nya yang terverifikasi, @susipudjiastuti.

Meskipun sudah lengser dari jabatan menteri, rupanya sorotan publik tidak bisa meninggalkan sosok wanita nyentrik yang satu ini begitu saja.

Susi Pudjiastuti Tak Jadi Menteri KKP Lagi, Warganet Patah Hati, Tagar Bu Susi Trending Topic

Seperti yang terlihat dari cuitan di akun Twitternya, Susi mengaku mendapatkan banyak permintaan follow back atau ikuti balik dari para pengikutnya, Senin (28/10/2019).

Susi juga mengatakan bahwa sudah banyak di antara pengikutnya tersebut yang ia follow atau ikuti.

Tapi tidak sekedar menuruti permintaan penggemarnya tersebut, Susi juga memberikan catatan untuk mereka yang minta di-follow back.

Catatan ini terlihat seperti persyaratan bagi pengikut yang akan di-follow back oleh Susi Pudjiastuti.

Melalui sebuah utas dalam akun Twitternya, Susi Pudjiastuti menyampaikan beberapa ketentuan yang harus dipenuhi para pengikutnya untuk ia follow back.

Berikut TribunPalu telah merangkumnya:

1. Makan ikan lebih banyak daripada protein lain.

Gerakan makan ikan sebenarnya bukan hal yang baru bagi Susi.

Saat masih menjabat sebagai menteri dulu, ia seringkali mengajak warga untuk gemar makan ikan.

Kampanye makan ikan itu pun cukup berhasil dengan meningkatnya angka konsumsi ikan di Indonesia.

2. Mengurangi penggunaan plastik sekali pakai

Halaman
1234
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved