Disetujui Komisi III DPR RI, Idham Azis Sampaikan 7 Program Prioritas Jika Diangkat Jadi Kapolri

Setelah dilakukan uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri, Komisi III DPR RI berakhir pada keputusan menyetujui Idham Azis sebagai Kapolri.

Fabian Januarius Kuwado/KOMPAS.com
Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Idham Azis dan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo di Istana Presiden, Jakarta, Rabu (15/8/2018). 

Bertujuan untuk menjawab permasalahan belum optimalnya kemampuan deteksi dini intelejen, konflik sosial yang masih terus terjadi, serta berkembangnya radikalisme.

Selain itu, Idham Azis juga menyoroti Pilkada serentak dan Pekan Olaharga Nasional (PON) yang akan digelar pada 2020 mendatang.

3. Penguatan Penegakan Hukum yang Profesional dan Berkeadilan

Program ini didasari oleh masih terjadinya kasus kejahatan yang meresahkan dan menjadi perhatian publik, penanganan kasus yang dinilai tidak transparan dan berbelit-belit, serta keluhan dari masyarakat akibat kurang profesionalnya penyidik.

4. Pemantapan Manajemen Media

Manajemen media ditujukan untuk mendukung semua program yang dilakukan sehingga proses dan hasilnya dapat diketahui, dilihat, dan dirasakan publik.

Selain itu, program pemantapan manajemen media juga dimaksudkan untuk mengatasi maraknya hoaks (berita bohong), propaganda negatif, dan ujaran kebencian.

5. Penguatan Sinergi Polisional 

Polri menyadari bahwa dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif perlu dilakukan kerjasama dengan kementerian maupun lembaga terkait.

6. Penataan Kelembagaan

Program ini didasarkan pada kebutuhan untuk memperkuat organisasi dan pemenuhan standar minimal sarana-prasarana melalui penataan regulasi dan mempercepat perubahan kultur yang humanis dan melayani.

7. Penguatan Pengawasan

Program ini dilaksanakan dengan melakukan pengawasan internal dengan meningkatkan sistem pengaduan masyarakat secara daring di seluruh jajaran secara terintegrasi.

Selain itu juga dilakukan dengan peningkatan kerjasama dengan pengawas eksternal.

Idham Azis menambahkan program-program tersebut akan diimplementasikan secara cepat selama 14 bulan ke depan.(*)

Halaman
1234
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved