Disetujui Komisi III DPR RI, Idham Azis Sampaikan 7 Program Prioritas Jika Diangkat Jadi Kapolri

Setelah dilakukan uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri, Komisi III DPR RI berakhir pada keputusan menyetujui Idham Azis sebagai Kapolri.

Fabian Januarius Kuwado/KOMPAS.com
Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Idham Azis dan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo di Istana Presiden, Jakarta, Rabu (15/8/2018). 

(TribunPalu.com/Clarissa Fauzany Priastuti)

Perjalanan Karier Idham Azis; Pernah jadi Kapolda Sulteng hingga Akrab di Bidang Anti Terorisme

TRIBUNPALU.COM - Kabareskrim Komjen Pol Idham Azis resmi ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Kapolri untuk menggantikan posisi yang ditinggalkan oleh Tito Karnavian.

Sementara Tito Karnavian mengemban tugas baru sebagai Menteri Dalam Negeri di Kabinet Indonesia Maju.

Nama Idham Azis disebut Jokowi sebagai calon tunggal Kepala Polri.

"Sudah diajukan ke DPR, Pak Idham Azis," ujar Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (23/10/2019).

"Hanya satu calon," lanjutnya seperti dikutip dari Kompas.com.

Kenal Dekat dengan Edhy Prabowo, Susi Pudjiastuti yakin KKP Tetap Moncer di Masa Mendatang

Saat ini, Idham Azis diketahui menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Namun, berdasarkan ketentuan peraturan perundangan, Idham Azis harus terlebih dulu melalui uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR.

Presiden Jokowi telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) pengganti Kapolri pada Rabu, (23/10/2019).

"Sudah masuk (Surpres), iya Idham Aziz," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Menurut Sufmi Dasco, DPR akan segera memproses surat tersebut.

Nantinya, setelah alat kelengkapan dewan (AKD) Komisi III terbentuk maka akan digelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Idham Aziz.

"Ya nunggu Komisi III disepakati dulu. Kan Komisi III baru minggu depan, setelah itu ya langsung kita adakan fit and proper test. Kan komisinya belum dilantik," katanya seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Usai Serah Terima Jabatan, Nadiem Makarim Langsung Kunjungi Perpustakaan Kemendikbud

Anggaran Rp82,8 Miliar Lem Aibon, Anies Baswedan: Ada Masalah di Sistem e-Budgeting Warisan Ahok

Viral di Medsos, 6 Fakta Seputar Anggaran Disdik DKI Jakarta Rp82,8 Miliar untuk Lem Aibon

Profil Idham Azis

Halaman
1234
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved