Palu Hari Ini
Daerah Peredaran Narkoba Terbesar di Palu Digeruduk Polisi, Puluhan Warga Diamankan
Daerah peredaran narkoba jenis sabu-sabu terbesar di Kota Palu digeruduk polisi pada Kamis (31/10/2019) sore.
Penulis: Haqir Muhakir |
TRIBUNPALU.COM, PALU -- Daerah peredaran narkoba jenis sabu-sabu terbesar di Kota Palu, yakni di Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, digeruduk polisi pada Kamis (31/10/2019) sore.
Setidaknya, sebanyak 26 warga diamankan petugas, delapan di antaranya perempuan.
Penggerebekan dilakukan mulai pukul 14.30 WITA dan berakhir pukul 16.00 WITA.
"Puluhan orang diamankan yang diduga terlibat narkoba, diamankan dari empat TKP," ungkap Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah AKBP Didik Supranoto.



• Ucapan Prabowo ke Sri Mulyani Buat Semua Menteri Tertawa: Hati-hati dengan Ibu Ini
• Selain Iuran BPJS, Ini Tiga Tarif Lainnya yang Juga Alami Kenaikan Tahun 2020 Nanti
• Pemkab Bandung Intruksikan PNS Pasang Foto Keluarga di Ruang Kerja untuk Mencegah Perceraian
Dari hasil penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari ratusan gram narkoba jenis sabu-sabu, kendaraan bermotor, alat hisap sabu-sabu, senjata tajam, hingga uang tunai ratusan juta.
Usai penggerebekan, puluhan warga tersebut diamankan di Mapolda Sulteng di Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu.
Kapolres Palu AKBP Mujianto, memimpin langsung operasi penggerebekan daerah peredaran narkoba ini.
Penggerebekan dilakukan di empat rumah warga yang dicurigai menyimpan dan menjadi lokasi transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
Penggerebekan itu sempat mengganggu arus lalu lintas di sejumlah tuas jalan, yakni Jalan I Gusti Ngurah Rai dan Jalan Jalan Jati.
Sekitar pukul 16.35 WITA, petugas dari Polda Sulteng langsung menyiapkan terduga dan barang bukti hasil sitaan untuk di-publish.
(TribunPalu.com/Muhakir Tamrin)