Deretan Fakta Enam Ekor Anjing Disiram dengan Bahan Kimia, Pengakuan Pemilik hingga Dugaan Pelaku

Enam ekor anjing disiram cairan kimia, lima di antaranya mati dan satu indukan masih dirawat di klinik hewan.

net
Enam ekor anjing disiram dengan bahan kimia. 

Meski tak mengakui perbuataannya, Haris malah hendak mengganti anjing itu dengan uang Rp 10 juta. Jeli menolak.

Setelah itu, Jeli melaporkan ke Yayasan Natha Satwa Nusantara agar dibawa ke Klinik Hewan Cucu, Sunter, Jakarta Utara.

Kala itu, ia tak punya biaya untuk membawa anjingnya ke klinik hewan.

Belakangan, lima anak anjing tidak tertolong.

Trauma

 Jeli mengaku kini trauma atas apa yang terjadi pada anjing-anjingnya. Selama bertahun-tahun memelihara anjing, baru pertama kali Jeli kehilangan hewan kesayangannya karena penganiayaan.

“Ini baru kejadian kali ini. Padahal udah bertahun-tahun pelihara anjing, masih trauma banget,” ujar Jeli.

Jeli mengaku selalu terbayang-bayang kondisi lemas anjingnya saat pertama kali ditemukannya.

“Saya masih kepikiran anjing-anjing saya, kenapa jahat banget disiram,” kata Jeli.

“Ini saya sampai ngebayangin mereka itu ada di kandang lagi main-main. Anak-anak anjing itu lagi pada nyusu sama ibunya,” tambah Jeli.

Seekor Anjing di Thailand Setia Menanti di Tempat Ia Terlempar dari Truk Pemiliknya selama 4 Tahun

Polisi menyelidiki

Kepolisian tengah menyelidiki kasus tersebut berdasarkan laporan Natha Satwa Nusantara.

“Iya kami sudah terima laporannya, sedang kami selidiki,” ujar Kepala Unit Kriminal Umum Polres Jakarta Pusat, AKP Suminto.

Jeli mengaku mendukung proses hukum atas kasus tersebut. Meskipun, dia dan Haris masih masih keluarga.

"Orang- orang di internet saja komen seakan mereka yang punya anjing- anjing itu, masa saya tidak berbuat apa-apa? Saya tidak akan mencabut laporan itu (dari polisi)," ucap Jeli.

Ia menilai proses hukum langkah yang bagus. Harapannya, kakak iparnya jera dan tak melakukan penganiayaan hewan lagi.

"Saya pokoknya akan bersaksi 1.000 persen saya siap, apa yang dilakukan pelaku harus diurus hukum karena sudah keterlaluan," kata Jeli.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved