Terkini Nasional
Staf Khusus Anies Baswedan Tuntut Lion Air Rp 100 M,Traveloka hingga Angkasa Pura ikut jadi Tergugat
Chozin menggugat Lion Air membayar ganti rugi materil dan imateril sebesar Rp 100,1 miliar karena gagal terbang dari Jakarta ke Pangkal Pinang

TRIBUNPALU.COM - Staf khusus Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Muhammad Chozin Amirullah, menggugat maskapai penerbangan Lion Air (PT Lion Mentari Airlines) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Chozin menggugat Lion Air membayar ganti rugi materil dan imateril sebesar Rp 100,1 miliar karena gagal terbang dari Jakarta ke Pangkal Pinang, Bangka Belitung, pada musim mudik Lebaran 2019.
"(Alasan menggugat) karena ketidakadilan saja. Saya sudah datang tepat waktu, tapi tidak berangkat," ujar Chozin saat dihubungi Kompas.com, Rabu (6/11/2019).
Kuasa hukum Chozin, Andi Tantowi, menuturkan, Chozin seharusnya terbang menggunakan Lion Air pada 2 Juni 2019.
• Remaja 17 Tahun Asal Thailand Tewas Setelah Semalaman Bermain Video Game Tanpa Henti
• Nilai Anies Baswedan Gubernur Amatiran, Politisi PSI Beri Ultimatum Ini untuk Gubernur DKI
Namun, saat check in di konter Lion Air, kursi di dalam pesawat sudah diisi orang lain.
"Pesawat berangkat pukul 10.00. Pak Chozin sudah di konter 26 Lion untuk check in manual, tapi ditolak dengan alasan kursinya sudah terisi, padahal belum check in," kata Andi saat dihubungi terpisah.
Tak puas dengan jawaban petugas konter check in, Chozin melapor ke bagian customer service Lion Air.
Namun, petugas bagian customer service justru memberikan jawaban berbeda.
"Ke customer service dinyatakan terlambat, supervisor-nya menyatakan pesawat sudah take off sehingga tiket hangus," ucap Andi.
Chozin akhirnya mengajukan gugatan pada 9 Oktober 2019, karena tiga somasi yang ia layangkan kepada Lion Air tidak ditanggapi.
LIPI Siap Wadahi Peneliti Diaspora Indonesia di Luar Negeri yang Ingin Mengabdi di Kampung Halaman |
![]() |
---|
Kemenhub Prediksi Arus Transportasi Udara di Libur Akhir Tahun Menurun, Kendaraan Darat akan Naik |
![]() |
---|
Kisi-Kisi UN dan UNBK SMA 2020 untuk Semua Mata Pelajaran Resmi Dirilis, Cek Disini! |
![]() |
---|
Dirut Pupuk Kaltim Dipanggil KPK Sebagai Saksi Terkait Kasus Suap Senilai Rp 1,2 M |
![]() |
---|
Izin Perpanjangan FPI Bermasalah, Mantan Ketua GPNF Sebut Mendagri Salah Paham Soal Khilafah |
![]() |
---|