Bom di Medan

Tanggapi Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan, Kemenhub Minta Atribut Ojek Online Tak Dijual Bebas

Kemenhub mengaku belum bisa memastikan apakah pelaku teror tersebut benar-benar berprofesi sebagai ojek online.

HO/Polrestabes Medan
Suasana Polrestabes Kota Medan setelah adanya bom bunuh diri, Rabu (13/11/2019) 

TRIBUNPALU.COM - Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) meminta atribut ojek online tak dijual secara bebas.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi saat dimintai tanggapannya soal terduga pelaku bom bunuh diri di Polrestabes Medan yang menggunakan atribut ojek online.

“Saya juga akan komunikasi dengan aplikator apakah mungkin penjualan atau pendistribusian (jaket ojol) akan dibatasi ke yang benar-benar berprofesi (sebagai mitra pengemudi ojek online),” ujar Budi di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (13/12/2019).

Budi mengaku belum bisa memastikan apakah pelaku teror tersebut benar-benar berprofesi sebagai ojek online.

Sebab, saat ini atribut ojek online banyak dijual bebas.

Pelaku Bom Bunuh Diri Di Polrestabes Medan Sempat Dicegah Masuk

Polri Konfirmasi Ledakan di Polrestabes Medan Terjadi Akibat Bom Bunuh Diri

“Sekarang kan gini, jaket itu bisa di mana-mana dijual bebas juga. Bisa juga itu sebagai bentuk penyamaran dia bahwa seolah-olah dia berprofesi itu dan dia bisa masuk ke mana-mana,” kata Budi.

Budi mengaku belum mendapat konfirmasi dari pihak aplikator ojek online mengenai kejadian ini.

“Belum (ada laporan dari aplikator), saya justru tahunya dari media,” ucap dia.

Diberitakan, seorang pria mengenakan jaket berlogo ojek online meledakkan bom bunuh diri di halaman Mapolrestabes Medan, Rabu pagi.

Pelaku diketahui meninggal dunia di tempat dengan kondisi mengenaskan.

Ledakan Diduga Bom di Polrestabes Medan; Ada Korban Jiwa, Polisi Evakuasi Warga yang Ramai Urus SKCK

Peristiwa itu juga menyebabkan enam orang menjadi korban luka ringan.

Empat orang korban merupakan personel Polri, satu orang pekerja PHL, adapun seorang lainnya masyarakat umum.

Selain itu, sejumlah kendaraan yang terparkir di dekat TKP juga mengalami rusak ringan.

Tim dari Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Inafis, Gegana dan Puslabfor masih menggelar olah tempat kejadian perkara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenhub Minta Atribut Ojek Online Tak Dijual Bebas", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved