Terkini Nasional
IDI Tanggapi Komentar Menkes Terawan Terkait Tindakan Dokter jadi Penyebab Tunggakan BPJS
IDI angkat suara soal tudingan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang menyebut tindakan dokter sebagai salah satu penyebab tunggakan BPJS
TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
Petugas menunjukkan prosedur kepengurusan kartu BPJS Kesehatan kepada masyarakat di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Batam, Rabu (19/12/2018). Terbitnya Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018 diharapkan mampu menyatukan regulasi setiap instansi terkait peleyanan BPJS Kesehatan. TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
Sebagai contoh, pelayanan untuk penyakit jantung yang disebut Terawan tembus hingga mencapai angka Rp 10,5 triliun.
Menurut dia, ada sejumlah pembahasan dari berbagai jurnal yang menyebutkan bahwa pengobatan dengan menggunakan obat pencegah, tidak lebih efisien dibandingkan dengan metode stent atau tabung logam yang dimasukkan ke dalam arteri untuk membuat pembuluh darah jantung tetap terbuka, hingga operasi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menkes Sebut Dokter Penyebab Tunggakan BPJS, Ini Tanggapan IDI...",