Cerita Selebriti

Mbak You Prediksi akan Ada Keluarga Artis Terjerat Kasus Narkoba di Tahun 2020: Semua Tertangkap

Peramal Mbak You memrediksi akan ada keluarga artis yang terjerat kasus narkoba di tahun 2020.

@instagram/mbakyou17
Peramal Mbak You 

TRIBUNPALU.COM - Tahun baru 2020 sudah di depan mata.

Semua orang tentu berharap hal baik akan terjadi di tahun baru ini.

Guna menilik peruntungan di tahun 2020, banyak yang mencoba memberikan prediksi melalui sebuah ramalan.

Hal ini juga dilakukan oleh peramal Mbak You.

Ginanjar akan Nikahi Gadis dengan Usia Selisih 32 Tahun, Mbak You Peringatkan Ini: Jangan Ada Sumpah

Ahmad Dhani Ingin Kembali Terjun ke Dunia Politik, Mbak You Peringatkan Tentang Hal Ini

Mbak You mencoba membuat prediksi tentang kehidupan arti Tanah Air di tahun 2020.

Di tahun 2020 ini menurut prediksi Mbak You ternyata masih ada artis yang kembali terjerat narkoba.

Tak sembarangan, kasus narkoba ini ternyata menimpa satu keluarga dari artis tersebut.

"Bagaimana untuk tahun depan 2020 masih ada kasus-kasus narkoba?" tanya Ichsan Akbar, dilansir YouTube Official iNews.

"Jadi, satu keluarga terkena kasus narkoba," ujar Mbak You.

Menurut prediksi Mbak You keluarga artis tersebut melakukan aksi jual beli narkoba.

Nantinya seluruh anggota keluarga yang terlibat akan tertangkap polisi.

"Itu ada yang jual beli dan semua tertangkap karena kasus narkoba, satu keluarga," pungkas Mbak You.

Tonton video lengkapnya di menit ke 3.09:

Komentari Sikap Betrand Peto yang Sering Gelendotan ke Sarwendah, Mbak You: Harus Diingatkan

Mbak You Prediksi akan Ada Artis Berparas Bule yang Terjerat Kasus Prostitusi di Akhir Tahun 2019

Daftar Artis Terjerat Narkoba di Tahun 2019

1. Caca Duo Molek

Rilis kasus Caca Duo Molek di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (14/1/2018) (Siti Sarah Nurhayati/Grid.ID)
Rilis kasus Caca Duo Molek di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (14/1/2018) (Siti Sarah Nurhayati/Grid.ID) ()

Satu lagi nama artis tanah air terseret kasus narkoba.

Kali ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan CWS alias Caca Duo Molek salah satu personil grup vokal Duo Molek karena terkait kasus narkoba, Senin (14/1/2019).

Caca ditangkap kepolisian dengan sejumlah barang bukti narkoba, yakni inex serta sabu.

Narkoba itu adalah hasil sisa yang telah dipakai oleh tersangka.

"Barang buktinya inex dan sabu sisa pakai hasil kembangan tersangka sekitar 5 gram," jelas Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan kepada Tribunnws.com.

2. Aris Idol

Penyanyi Indonesia Idol musim kelima (2008), Januarisman Runtuwenen (30) alias Aris Idol diabadikan usai menjalani shooting program bincang-bincang Rumpi, di Gedung Trans, Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2015). (KOMPAS.com/TRI SUSANTO SETIAWAN)
Penyanyi Indonesia Idol musim kelima (2008), Januarisman Runtuwenen (30) alias Aris Idol diabadikan usai menjalani shooting program bincang-bincang Rumpi, di Gedung Trans, Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2015). (KOMPAS.com/TRI SUSANTO SETIAWAN) ()

Artis Januarisman Runtuwene atau yang lebih dikenal Aris 'Idol' ditangkap aparat Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Aris idol ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika pada Selasa (15/1/2019) malam.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Reynold Elisa P Hutagalung membenarkan penangkapan Aris Idol.

"Iya (ditangkap). Nanti direlease," kata Reynold ketika dikonfirmasi TribunJakarta.com melalui pesan singkat, Rabu (15/1/2019).

Mbak You Sebut Ada Kepalsuan dalam Rumah Tangga Syahrini dan Reino Barack: Jangan Dipaksa Senyum

3. Reva Alexa

Tersangka selebgram Aca alias Reva Alexa dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono bersama Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/2/2019). Tim Unit 3 Subdit II Psikotropika Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua orang tersangka diantaranya Is alias Iwan dan seorang selebgram sekaligus model video klip Aca alias Reva Alexa terkait kasus tersebut dengan barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 0,28 gram dan lima buah alat hisap. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)
Tersangka selebgram Aca alias Reva Alexa dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono bersama Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/2/2019). Tim Unit 3 Subdit II Psikotropika Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua orang tersangka diantaranya Is alias Iwan dan seorang selebgram sekaligus model video klip Aca alias Reva Alexa terkait kasus tersebut dengan barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 0,28 gram dan lima buah alat hisap. (TRIBUNNEWS/HERUDIN) ()

Rabu (6/2/2019) dini hari lalu, model video klip sekaligus selebgram Reva Alexa ditangkap di kediamannya di kawasan Taman Beverly Golf, Karawaci, Tangerang.

Petugas berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,28 gram.

Dikutip Tribunnews.com dari Wartakotalive.com, Reva Alexa ditangkap bersama seorang model majalah bernama Iwan Kurniawan.

“Ya benar Unit 3 mengamankan dua orang. Tersangka IK ini adalah foto model majalah," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Hasil tes menunjukkan bahwa keduanya positif menggunakan narkoba.

4. Jupiter Fourtissimo

Setelah bebas dari kasus narkoba, Jupiter Fortissimo kembali ditangkap dengan kasus yang sama
Setelah bebas dari kasus narkoba, Jupiter Fortissimo kembali ditangkap dengan kasus yang sama (style.tribunnews.com)

Aktor Jupiter Fourtissimo (37) kembali mendekam di penjara atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Jupiter Fourtissimo ditangkap oleh aparat kepolisian Polda Metro Jaya, Senin (11/2/2019) lalu.

Dia dibekuk bersama rekannya berinisial E.

Sebelumnya Jupiter Fourtissimo pernah ditangkap karena memiliki sabu. Selebritas ini baru bebas menjalani hukuman penjara selama 2,5 tahun pada Juli 2018.

5. Sandy Tumiwa

Artis Sandy Tumiwa menjadi tersangka atas kepemilikan 0,24 gram sabu di Polres Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2019)
Artis Sandy Tumiwa menjadi tersangka atas kepemilikan 0,24 gram sabu di Polres Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2019) (TRIBUNNEWS.COM/WAHYU FIRMANSYAH)

Artis Sandy Tumiwa (37) ditangkap aparat Polsek Menteng, Jakarta Pusat, atas kasus Narkoba.

Sandy Tumiwa ditangkap bersama seorang temannya berinisial Mikhael Angelio Yandi Langke (19) di Hotel The Grove, Jakarta Selatan Jumat (1/3/2019) dini hari sekira pukul 02.30 WIB.

Dari penangkapan tersebut, kepolisian berhasil mengamankan barang buti narkoba jenis sabu seberat 0,23 gram bersama alat hisapnya.

Hasil tes urine, Sandy Tumiwa pun positif mengonsumsi narkoba.

Kapolsek Menteng, AKBP Dedi Supriadi mengatakan barang haram yang berada di tangan Sandy Tumiwa dibeli dari orang berinisial IF dan RM.

Ia merogoh kocek Rp 800 ribu untuk mendapatkan sabu tersebut.

8 Fakta Penangkapan Zul Zivilia Atas Kasus Narkoba, Alasan Jadi Pengedar hingga Ancaman Hukuman

6. Zul Zivilia

Zul Zivilia (37) ditangkap oleh pihak kepolisian lantaran penyalahgunaan narkoba di apartemen Gading River View, kawasan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (1/3/2019) sekitar pukul 16.30 WIB.
Zul Zivilia (37) ditangkap oleh pihak kepolisian lantaran penyalahgunaan narkoba di apartemen Gading River View, kawasan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (1/3/2019) sekitar pukul 16.30 WIB. (Kompas.com/Jimmy Ramadhan Azhari)

Vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia, terancam hukuman mati atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Zul Zivilia sebelumnya ditangkap di apartemen Gading River View, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (1/3/2019).

Dari penangkapan Zul Zivilia itu, polisi mendapati 8,5 kilogram narkoba jenis sabu, 24.000 butir pil ekstasi dan sebuah timbangan elektrik.

Atas penemuan tersebut, pelantun 'Aishiteru' itu terancam hukuman mati lantaran diduga menjadi pengedar.

Namun, kini Zul Zivilia divonis penjara 18 tahun.

6. Jefri Nichol

Artis peran Jefri Nichol mengenakan baju tahanan di Polres Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). Jefri ditangkap polisi karena mengonsumsi ganja.
Artis peran Jefri Nichol mengenakan baju tahanan di Polres Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). Jefri ditangkap polisi karena mengonsumsi ganja. (KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG)

Sebagai aktor muda bertalenta, tak ada yang menyangka bahwa Jefri Nichol bakal menjadi salah satu artis yang terjerat narkoba.

Penangkapan Jefri terjadi di kawasan Kemang Timur, Bangka, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7/2019) sekitar pukul 23.00 WIB.

Jefri dinyatakan telah bersalah melanggar Pasal 127.

Ia kemudian divonis tujuh bulan rehabilitasi di RSKO Cibubur atas kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya.

Vonis itu dibacakan oleh majelis hakim dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin (11/11/2019).

7. Rio Reifan

Artis peran Rio Reifan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2019)
Artis peran Rio Reifan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2019) (RINDI NURIS VELAROSDELA)

Polisi mengamankan Rio Reifan dengan barang bukti sabu seberat 0,0129 gram.

Ia ditangkap bersama dua orang lainnya di sebuah rumah di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (13/08/2019).

Penangkapan ini adalah kali ketiga bagi Rio. Sebelumnya, ia pernah diamankan untuk kasus yang sama pada 2015 dan 2017.

8. Jerry Aurum

Jerry Aurum ditangkap polisi sejak 19 Juni 2019 lalu di kawasan Tangerang terkait kasus narkoba. (Instagram Jerry Aurum)
Jerry Aurum ditangkap polisi sejak 19 Juni 2019 lalu di kawasan Tangerang terkait kasus narkoba. (Instagram Jerry Aurum) ()

Jerry Aurum, fotografer kondang yang juga mantan suami penyanyi Denada, ditangkap pada 19 Juni 2019 di sebuah perumahan, di kawasan Tangerang Selatan, Banten, lantaran mengonsumsi narkoba.

Berdasarkan hasil tes urine, Jerry positif menggunakan metaphitamine.

Polisi mengamankan barang bukti berupa beberapa butir ekstasi atau inex, sepaket dengan ganja dan tembakau gorila.

(TribunPalu.com)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved