Kabur saat Hendak Ditangkap, Spesialis Pencuri Motor dan Handphone di Kota Palu Ditembak Polisi
Spesialis pencuri motor dan barang elektronik di Kota Palu dibekuk polisi, Selasa (31/12/2019)
Penulis: Haqir Muhakir | Editor: Imam Saputro
TRIBUNPALU.COM, PALU - Spesialis pencuri motor dan barang elektronik di Kota Palu dibekuk polisi, Selasa (31/12/2019).
Sekitar pukul 02.00 Wita, Tim Resmob Kepolisian Resor (Polres) Palu melakukan penangkapan terduga pelaku Curanmor di Jalan Tanggul Selatan, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan.
Saat dilakukan pengrebekan tersangka berupaya melarikan diri.
Sehingga polisi melumpuhkan dengan tembakan ke kaki terduga pelaku.
Terduga pelaku diketahui bernama SR alias AR (23), warga Desa Tada Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Kapolres Palu AKBP H Moch Sholeh, membenarkan penangkapan atas laporan nomor LP b/1095/XII/2019/Sulteng/Res-Palu tentang tindak pidana Pencurian sepeda motor (Curanmor).
"Setelah menerima laporan tersebut, kemudian tim mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan mengenai pelaku dari pencurian tersebut," jelas Kapolres Sholeh.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Selasa (31/12/2019) pukul 01.00 Wita, tim mendapat info bahwa terduga pelaku berada di Jalan Tanggul Selatan.
Kemudian tim langsung bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.
Tim kemudian membawa terduga pelaku ke Polres Palu untuk diinterogasi.
Dari hasil interogasi terduga pelaku telah melakukan pencurian sebanyak 9 kali.
Yakni curanmor di Jalan Sam Ratulangi, curanmor di Jalan Tanggul, mencuri handphone dua kali di Jalan Tanggul, mencuri laptop di Jalan Tanggul, mencuri mesin alkon air di Jalan Tanggul Selatan, mencuri handphone di Jalan Suprapto, mencuri handphone di Kalan Yos Sudarso.
Serta terduga pelaku melakukan pencurian di wilyah Parimo, yakni di Curanmor di Desa Tada.
"Modus terduga pelaku yakni melakukan pembongkaran rumah dan mengambil barang2 berupa sepeda motor dan handphone yang berada dalam rumah," terangnya.
Saat ini, ada 2 unit handphone dan tas berisi kunci-kunci diamankan pihak kepolisian.
(TribunPalu.com/Muhakir Tamrin)