Bukan Penjara, Ini Tempat yang Layak untuk Reynhard Sinaga Menurut Dokter Boyke

Seksolog terkenal Indonesia, Dokter Boyke Dian Nugraha memberikan pendapatnya tentang hukuman yang layak di terima Reynhard Sinaga.

GREATER MANCHESTER POLICE via BBC
Pengadilan Manchester menjatuhkan hukuman seumur hidup atas Reynhard Sinaga dalam empat sidang terpisah sejak Juni 2018 sampai Desember 2019 

"99,9% psikopat. Psikopat ini adalah seseorang ini tidak bisa berempati," ucap Ryu seperti dilansir Grid.ID pada tayangan KompasTV, pada Sabtu (11/1/2020).

Dr. Ryu pun menerangkan soal gangguan psikopat ditandai dengan tidak adanya empati.

"Secara ilmu syaraf mengenai emosi, orang psikopat itu ada pada amigdala. Amigdala ada pada semua mamalia yang punya otak, bentuknya seperti almond."

"Itu adalah pusat emosi tentang perasaan tidak menyenangkan, ketakutan, gelisah. Pada orang yang psikopat hambatan terhadap fungsi ini tidak ada," terangnya.

Tak Hanya oleh Reynhard Sinaga, GHB Juga Dipakai Choi Jong Hoon eks FT Island dalam Kasus Mesumnya

 

Divonis Hukuman Seumur Hidup

Reynhard Sinaga dinyatakan bersalah atas 159 dakwaan terhadap pemerkosaan dengan korban 48 pria di Manchester, Inggris.

Ia merupakan mahasiswa PhD berusia 36 tahun dari Indonesia.

Polisi mengatakan mereka memiliki bukti bahwa Reynhard sebenarnya menargetkan 190 korban.

Dilansir BBC.com, ayah Reynhard Sinaga, SS akahirnya buka suara terkait vonis yang diterima putranya tersebut.

“Kami menerima putusannya.

Hukumannya sesuai dengan kejahatanntya.

Saya tidak ingin mendiskusikan lebih dari ini,” kata dia.

Teman-teman Sinaga di Universitas Indonesia mengatakan ia adalah seorang mahasiswa yang flamboyan dan populer.

Tapi temannya itu kehilangan kontak dengan Reynhard ketika dia pergi ke luar negeri untuk melanjutkan studinya di Inggris pada tahun 2007.

Reynhard Sinaga pernah mengatakan bahwa ia jatuh cinta dengan kota Manchaster dan mengatakan bahwa ingin tinggal di Inggris selamanya.

Halaman
123
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved