Kronologi 3 Oknum Polisi Polda Maluku yang Tertangkap Basah Pesta Narkoba di Asrama Sabhara Polda

Tiga oknum polisi di Polda Maluku tertangkap basah sedang pesta narkoba di Asrama Sabhara Polda Maluku.

Editor: Imam Saputro
Kompas.com
Kronologi 3 Oknum Polisi Polda Maluku yang Tertangkap Basah Pesta Narkoba di Asrama Sabhara Polda 

TRIBUNPALU.COM - Tiga oknum polisi di Polda Maluku tertangkap basah sedang pesta narkoba di Asrama Sabhara Polda Maluku.

Selain 3 oknum polisi, juga turut diamankan satu wanita muda berinisial HL.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Leo Surya Nugraha Nababan membeberkan hubungan HL, wanita muda yang terlibat dalam pesta sabu bersama tiga oknum anggota polsi di asrama Sabhara Polda Maluku, pada Senin (13/1/2020) dini hari.

Menurut Leo, hubungan HL dengan tiga oknum anggota polisi yakni Bripka IL alias Ilo, Brigpol EM alias Evan dan Brigpol AM yang ditangkap hanya sebatas teman.

“Hubungan HL dengan tiga oknum itu hanya sebatas teman saja,” kata Leo kepada wartawan saat gelar tersangka dan barang bukti di Mapolresta Pulau Ambon, Selasa (14/1/2020).

Leo mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara, kelima tersangka yang ditangkap itu bukan baru pertama kali terlibat pesta sabu, namun sudah beberapa kali.

Dia menyebut, pesta sabu di asrama Sabhara Polda Maluku itu baru pertama kali terjadi. “Mereka (tersangka) ini sudah beberapa kali pesta sabu, tapi pesta sabu di asrama ini baru pertama kali,” ujar dia.

Sebelumnya, tiga oknum anggota polisi yakni Bripka IL alias Ilo, Brigpol EM alias Evan dan Brigpol AM diringkus tim gabungan dari Reserse Narkoba Polda Maluku, Propam dan petugas Resnarkoba Polresta Pulau Ambon seusai pesta narkoba bersama dua warga lainnya SU dan HL, di asrama Ditsabhara Polda Maluku di kawasan Tantui Ambon, Senin (13/1/2020) pukul 02.00 WIT

Fokus Cari Bandarnya

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Kombes Leo Surya Nugraha Nababan membenarkan bahwa lokasi pesta sabu yang melibatkan tiga oknum anggota polisi dan dua orang warga berada di dalam asrama Polri. “Penangkapan lima tersangka ini dilakukan di asrama Polri,” kata Leo, saat gelar tersangka dan barang bukti, di Mapolresta Pulau Ambon, Selasa (14/1/2020).

Leo membeberkan penangkapan terhadap tiga anggota Polri, yakni IL alias Ilo, Brigpol EM alias Evan, dan Brigpol AM; serta dua orang lainnya, yakni SU dan HL, dilakukan setelah tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Maluku dan Reserse Narkoba Polresta Pulau Ambon membuntuti salah satu tersangka SU yang saat itu membeli sabu di Kecamatan Pulau Haruku.

“Kami buntuti sejak minggu malam dan kami lakukan penggeledahan, pada Senin dini hari pukul 02.00 kami langsung tangkap lima orang yang saat itu memiliki dan menggunakan nakotika jenis sabu,” ujar dia.

Saat disinggung asrama Polri dijadikan lokasi pesta sabu, Leo mengaku, kelima tersangka itu hanya ingin bersenang-senang.

Dia juga mengakui bahwa dari hasil pemeriksaan, kelima tersangka sudah berulang kali menggelar pesta sabu.

”Mereka hanya ingin bersenang-senang dan pesta sabu di asrama ini baru pertama kali,” ujar dia.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved