Presiden Jokowi Sebut Sistem Hukum yang Sederhana akan Terwujud Melalui Omnibus Law

Demi menciptakan sistem hukum yang sederhana tersebut, saat ini pemerintah tengah menyiapkan undang-undang yang disebut sebagai omnibus law.

Instagram.com/sekretariat.kabinet/
Presiden Joko Widodo saat menyampaikan sambutan dalam Sidang Pleno Penyampaian Laporan Tahunan Mahkamah Konstitusi 2019 

TRIBUNPALU.COM - Presiden Joko Widodo menghadiri Sidang Pleno Penyampaian Laporan Tahunan Mahkamah Konstitusi 2019 pada Selasa (28/1/2020).

Agenda tersebut digelar di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta.

Dalam sambutannya, Jokowi sempat menyampaikan sejumlah hal, termasuk salah satunya ialah harapannya untuk mewujudkan hukum yang fleksibel dan sederhana.

Presiden ketujuh Indonesia itu menuturkan bahwa saat ini dunia mengalami perubahan yang sangat cepat dengan tantangan yang semakin kompleks.

Untuk dapat menghadapi persaingan yang juga turut menjadi semakin ketat, Indonesia harus bergerak dengan lebih cepat dan dinamis.

"Kita wajib memangkas kerumitan-kerumitan agar kita menjadi bangsa yang memiliki daya saing, memiliki kompetitif di tingkat dunia," ungkap Jokowi dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet.

Presiden Joko Widodo Apresiasi Kinerja MK atas Penyelesaian Sengketa Hasil Pemilu 2019

Menurut Jokowi, saat ini Indonesia memiliki sistem hukum ataupun peraturan yang sangat banyak.

Hal itu akhirnya malah mengekang bahkan menghambat bangsa Indonesia untuk melangkah dan mengikuti persaingan dunia.

Wujudkan sistem hukum yang sederhana, pemerintah siapkan omnibus law

Demi menciptakan sistem hukum yang sederhana tersebut, saat ini pemerintah tengah menyiapkan undang-undang yang disebut sebagai omnibus law.

"Melalui satu omnibus law, berbagai ketentuan dalam puluhan undang-undang akan dipangkas, disederhanakan, dan diselaraskan," jelas Jokowi.

Jokowi menyebut bahwa pemerintah sedang menyiapkan dua omnibus law, yaitu omnibus law perpajakan dan omnibus law cipta lapangan kerja untuk segera disampaikan kepada DPR.

Pada kesempatan itu, Jokowi juga sempat memaparkan bahwa sistem omnibus law ini telah diterapkan di sejumlah negara, di antaranya ialah Amerika Serikat dan Filipina.

Jokowi sebut Indonesia memiliki lebih dari 15 ribu peraturan daerah

Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa saat ini Indonesia memiliki lebih dari 15 ribu peraturan daerah.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved