Tak Mampu Bayar Setelah Main, Juru Parkir Ini Cekik PSK Hingga Tewas
Tidak sanggup membayar jasa prostitusi sesuai kesepakatan, Herdi Suhendar seorang juru parkir di Bandung, Jawa Barat, tega mencekik AN hingga tewas
TRIBUNPALU.COM - Tidak sanggup membayar jasa prostitusi sesuai kesepakatan, Herdi Suhendar (47) seorang juru parkir di Bandung, Jawa Barat, tega mencekik AN (41) hingga tewas.
Diketahui AN merupakan seorang pekerja seks komersial (PSK).
AN sebelumnya ditemukan tewas di sebuah hotel di Jalan Pangarang Dalam, Kelurahan Cikawao, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Minggu (26/1/2020).
Namun, setelah memuaskan birahinya, Herdi tidak bisa membayar jasa sesuai harga yang sudah disepakati.
"Harga yang disepakati itu Rp 200 ribu. Tapi tersangka membayar kurang dari Rp 100 ribu, dia (tersangka) bilang sisanya akan dibayarkan nanti," ujar Galih Indragiri, saat gelar perkara di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (4/2/2020).
Mendengar hal itu, korban kesal hingga terlibat percekcokan.
Tersangka yang emosi kemudian melakukan penyerangan dengan membekap mulut dan mencekik leher korban hingga tidak sadarkan diri.
Saat itu, posisi korban masih berada di atas kasur dengan posisi terlentang dalam kondisi sudah tak bernyawa.
"Tersangka kabur setelah membayar hotel Rp 40 ribu. Kemudian petugas hotel yang hendak membersihkan kamar menemukan jasad AN yang sudah tidak bernyawa. Temuan itu langsung dilaporkan ke pihak kepolisian," katanya.
Kurang dari 24 jam, setelah mendapat laporan, ujar Galih, anggota Reskrim Polsek Lengkong bersama Jatanras Polrestabes Bandung berhasil menangkap Herdi di Alun-alun Kota Bandung, saat sedang bertugas menjadi juru parkir.
Atas perbuatannya, Herdi dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Ancaman hukumannya penjara selama tujuh tahun.
Selain itu, ia pun dijerat pasal 338 KUHP karena dengan sengaja menghilangkan nyawa dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun.
"Tersangka ini diketahui sebagai residivis kasus penganiayaan," ucapnya. (Nazmi Abdurrahman)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Juru Parkir Cekik PSK hingga Tewas karena 'Bermain' Tak Sesuai Kesepakatan
TRIBUNPALU.COM, PALU -- Seorang pria di Kota Palu yang bernama Farid Murfan alias Farid (38) cekik leher ibu kandungnya sambil mengumpat.
Pemuda yang tinggal di Jalan Lamotu, kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat itu, akhirnya digelandang ke Mapolres Palu, Kamis (30/1/2020) siang.