10 Adegan dan 2 Pertimbangan Rekonstruksi Penyiraman Air Keras Novel Baswedan yang Digelar Dini Hari

Kepolisian menggelar rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan kepolisian guna memenuhi kelengkapan berkas perkara.

Warta Kota/Adhy Kelana
Dua pelaku penyiraman Penyidik KPK, Novel Baswedan dengan air keras, RM dan RB keluar dari Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, untuk dipindahkan ke Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019) siang. Keduanya yang merupakan polisi aktif ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Warta Kota/Adhy Kelana 

Selain itu, awak media juga tidak mengetahui detil adegan dalam kontruksi penyiraman Novel.

Sebab, rekontruksi berlangsung secara tertutup.

Diketahui, rekontruksi penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan telah dimulai sejak pukul 03.00 WIB.

Puluhan personel polisi dengan bersenjata lengkap diketahui ikut mengamankan proses rekonstruksi kali ini.

Sebelumnya, polisi menangkap pelaku penyiraman Novel yaitu RK dan RB di daerah Depok, Jawa Barat.

Keduanya diketahui berstatus anggota polri aktif.

Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP subsider 351 ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

(Tribunnews.com, Vincentius Jyestha)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 10 Adegan Diperagakan Dalam Rekonstruksi Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved