5 Fakta Rekonstruksi Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan, Masih Ada Keraguan soal Tersangka?

Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal sepulang shalat subuh pada 11 April 2017 lalu.

Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com
Penyidik KPK Novel Baswedan 

TRIBUNPALU.COM - Polda Metrojaya telah menggelar rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, pada Jumat (7/2/2020) sekitar pukul 03.25 WIB.

Waktu rekonstruksi tersebut disesuaikan dengan kejadian pada saat penyiraman tanggal 11 April 2017 lalu.

Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tidak dikenal sepulang shalat subuh di masjid Al Ihsan dekat rumahnya.

Akibatnya, Novel mengalami luka yang cukup parah pada mata kiri dan harus menjalani pengobatan di Singapura sejak 12 April 2017.

Berikut beberapa fakta menarik yang terjadi dalam Rekonstruksi Kasus Novel Baswedan, dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber, Jumat (7/2/2020).

1. Novel tidak dapat mengikuti rekonstruksi

Kuasa Hukum Novel Baswedan, Saor Siagian mengatakan bahwa Novel Baswedan tidak bisa hadir.

Hal tersebut berkaitan dengan kondisi kesehatan Novel Baswedan.

"Saya berkomunikasi dengan Novel Baswedan, berhubungan dengan mata beliau yang belum sembuh setelah pemeriksanaan di Polda Metro 6 Januari lalu, sehingga dia sendiri tidak bisa mengikuti reka ulang tersebut," jelas Saor.

Pernyataan ini disampaikan Saor dalam program Breaking News yang diunggah laman Youtube KompasTV.

Dia juga menambahkan, menurut dokter mata kiri Novel Baswedan yang mengalami pembengkakan tidak bisa diobati lagi.

"Satu-satunya cara ya diangkat," jelasnya.

10 Adegan dan 2 Pertimbangan Rekonstruksi Penyiraman Air Keras Novel Baswedan yang Digelar Dini Hari

Kerabat Ungkap Sikap Asli Sosok Istri Pertama yang Ikhlas Antarkan Suami Menikahi Wanita Lain

Kisah 2 Anak SD di Grobogan yang Selamatkan Teman dari Upaya Penculikan, Lempar Batu ke Pelaku

2. Novel masih ragukan dua tersangka yang telah ditahan

Saor Siagian menjelaskan saat penyidik menunjukkan dua tersangka, Novel Baswedan merasa bahwa bukan dua orang tersebut yang melakukannya.

"Ketika penyidik menunjukkan dua orang ini, Novel mengatakan 'yang saya rasa bukan ini,'"

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved