Joko Widodo Tolak Kepulangan WNI eks ISIS, Pengamat Politik: Sikap Ini Sudah ''On the Right Track''

Sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang hingga kini menolak pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS dipandang tepat oleh pengamat.

Instagram/jokowi
Presiden RI Joko Widodo. Sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang hingga kini menolak pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS dipandang tepat oleh pengamat. 

TRIBUNPALU.COM - Sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang hingga kini menolak rencana pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS dipandang tepat oleh pengamat.

Hal itu diungkapkan pengamat politik dari Program Studi Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sebelas Maret (UNS), Agung Satyawan.

"Saya melihat (sikap Jokowi) sudah oke, sudah on the right track," ungkap Agung saat dihubungi Tribunnews melalui sambungan telepon, Jumat (7/2/2020).

Agung memandang wacana pemulangan WNI eks ISIS memerlukan penelaahan yang panjang dan lengkap.

Reaksi Megawati saat Prabowo Sebut Akan Buat Patung Bung Karno Naik Kuda di Kemenhan

Intip Penampakan Rumah Mewah Bos WO Pandamanda Seharga Rp 1,2 Miliar yang Diduga dari Uang Korban

Di Kapal Pesiar Diamond Princess, 41 Orang Terdeteksi Terinfeksi Virus Corona, 2 WNI Sehat

Menurutnya, beberapa aspek harus dilihat dan disandingkan untuk membuat keputusan pemulangan atau penolakan.

"Yang pertama disandingkan dengan aspek keimigrasian, harus dilihat bagaimana mereka bisa sampai sana. Apakah sesuai dengan prosedur keimigrasian atau tidak," ungkapnya.

Agung menyebut, jika ada ketidaksesuaian dalam prosedur keimigrasian, artinya ada masalah hukum.

"Mereka di sana berarti ilegal," ujarnya.

Hal kedua menurut Agung adalah aspek kewarganegaraan para WNI eks ISIS tersebut.

"Berkaitan dengan peraturan pemerintah tentang kewarganegaraan, perlu kita bertanya. Siapa mereka itu?" ujarnya.

Ilustrasi ISIS
Ilustrasi ISIS (Twitter/of_crowned)

Penelaahan Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia dipandang perlu.

"Umumnya, mereka ke sana menjadi kombatan menjadi tentara, di dalam peraturan kewarganegaraan tidak boleh warga Indonesia menjadi kombatan tanpa seizin pemerintah. Berarti dia itu liar," ungkap Agung.

"Oleh karena itu, konsekuensinya tanpa izin pemerintah, mereka kehilangan kewarganegaraan," lanjutnya.

Aspek yang perlu diperhatikan adalah tujuan para WNI berada di sana.

"Kita lihat juga, mengapa mereka kita kesana? Mereka ke sana ingin mendirikan negara di luar RI atau ISIS," ungkap Agung.

Demi Kembalikan Tas Mewah Berisi Uang Ribuan Dolar, Driver Gojek Rela Tempuh Perjalanan Jauh

Atlet Takraw Briptu Akyko dapat Pin Emas dari Kapolri Idham Azis

Tak Marah saat Dibandingkan dengan Aktor Korea Hyun Bin, AHY Justru Beri Jawaban Kocak Ini

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved