Sulteng Hari Ini
Pasca-kebakaran di Baolan, Pemkab Tolitoli Tetapkan Masa Tanggap Darurat Sampai 16 Februari 2020
Pemkab Tolitoli menetapkan masa tanggap darurat sampai tanggal 16 Februari 2020 mendatang.
TRIBUNPALU.COM, TOLITOLI -- Pemerintah Kabupaten Tolitoli, Provinsi Sulawesi Tengah menetapkan masa tanggap darurat sampai tanggal 16 Februari 2020 mendatang.
Hal itu dikatakan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tolitoli, Nuralam, saat dihubungi Sabtu (8/2/2020) siang.
"Masa tanggap daruratnya selama 14 hari sejak tanggal 3 Februari 2020," kata Nuralam.
Setelah massa tanggap darurat itu, lanjut Nuralam, akan masuk pada tahap transisi.
Kemudian pihaknya akan kembali melihat situasi dan kondisi di lapangan untuk menentukan kebijakan yang akan diambil selanjutnya.
"Kita akan lihat bagaimana posisinya, dan kita lihat apa yang hatus dilakukan setelah masa transisi itu," jelas Nuralam.
• BPBD Tolitoli Sebut Sebanyak 1.500 Jiwa Jadi Korban Kebakaran di Kecamatan Baolan
• Korban Kebakaran di Kabupaten Tolitoli Butuh Alat Masak
Sebelumnya, kebakaran besar terjadi di pemukiman padat penduduk di kompleks Pelabuhan Kontainer dan Jalan Bubara Kelurahan Sidoarjo, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, Provinsi Sulawesi Tengah, Minggu (2/2/2020) malam pukul 22.38 WITA.
Akibat kebakaran itu, dikabarkan 385 rumah semi permanen berbahan kayu ludes terbakar.
Bahkan telah menelan satu korban jiwa, korban diketahui bernama Saleh (50).
Sebanyak 400 Kepala Keluarga harus mengungsi ke tempat yang lebih aman.
Tak Kunjung Dapat Huntap, Penyintas Loli Donggala: Hanya Janji Manis Pemerintah |
![]() |
---|
Masa Jabatan Berakhir Rabu (17/2/2021) Besok, Wakil Bupati Sigi Paulina Berpamitan: Saya Mohon Diri |
![]() |
---|
19 Rumah di Pantai Timur Parimo Rusak Dihantam Angin Kencang, 1 Warga Kritis |
![]() |
---|
Kepala Daerah di Sulawesi Tengah Ini Memasuki AMJ Per 17 Februari 2021 |
![]() |
---|
Website BKD Sulteng Tidak Bisa Diakses, Ada Apa? |
![]() |
---|