Sulteng Hari Ini
Pasca-kebakaran di Baolan, Pemkab Tolitoli Tetapkan Masa Tanggap Darurat Sampai 16 Februari 2020
Pemkab Tolitoli menetapkan masa tanggap darurat sampai tanggal 16 Februari 2020 mendatang.
Salah seorang saksi, Harun Ulalata (48) mengatakan, pada saat kejadian dia sedang berada di bawah kolong rumah panggungnya, sedang mengangkat tanah.
Kemudian saksi melihat api di rumah milik korban Iskandar, sekitar pukul 22.38 WITA.
Api muncul pertama kali di lantai rumah panggung berbaham kayu milik Iskandar.
Melihat hal itu, saksi mencoba memadamkan api secara manual dengan menggunakan ember.
• Pemukiman Padat Penduduk di Kabupaten Tolitoli Terbakar, Pria Setengah Baya Dilaporkan Tewas
Namun api semakin membesar, kemudian saksi langsung berteriak untuk meminta tolong kepada warga sekitar.
Saksi lainnya, Karmila (23) menambah, saat kejadian kebakaran dirinya sedang tidur di ruang keluarga bersama ibu, nenek, dan keponakannya.
Mereka dikagetkan dengan hawa panas dari sekitar tempat mereka tidur.
"Langsung bangun dan buka gorden jendela, ternyata api sudah membesar," kata Karmila.
Kapolres Tolitoli Hendro membenarkan kejadian itu.
Saat pertama kali menerima informasi itu, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Damkar, BPBD, PDAM, KODIM 1305, TNI AL dan DAMKAR Bandara Sultan Bantilan untuk membantu melakukan pemadaman.
Jadi Tempat Transaksi Miras Cap Tikus, 2 Rumah di Bunta Banggai Digerebek Polisi |
![]() |
---|
Setelah di Lantik Jadi Gubernur, Penyintas Tsunami dan Gempa Bumi Jadi Prioritas Bung Cudi |
![]() |
---|
Hati-Hati, Jalur Air Belah Jalan Trans Sulawesi di Nuhon Banggai |
![]() |
---|
Taman Kota Fonuasingko Morowali Terbengkalai, Huruf di Penanda Namanya Berjatuhan |
![]() |
---|
Pasca Pengamanan Perayaan Paskah, Polres Sigi Gelar Apel Pengecekan Personel |
![]() |
---|