Palu Hari Ini
Hendak Kirim Paket Ekstasi ke Manado, Pria asal Kelurahan Tatura Selatan Kota Palu Diciduk Polisi
Seorang pria asal Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan, ditangkap saat hendak mengirim narkoba jenis ekstasi, Senin (10/2/2020) siang.
TRIBUNPALU.COM, PALU -- Seorang pria asal Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan, ditangkap saat hendak mengirim narkoba jenis ekstasi, Senin (10/2/2020) siang.
Pria kelahiran Samarinda itu ditangkap di Jalan Suprapto, tepatnya di agen mobil Harvest dan agen jasa angkutan bus.
Kapolres Palu AKBP H Moch Sholeh, membenarkan penangkapan pria berinisial HY alias Heri (37) tersebut.
Lanjut Kapolres, terduga pelaku itu ditangkap saat hendak mengirim sebuah paket yang diduga berisi narkotika jenis ekstasi dengan tujuan Manado, Provinsi Sulawesi Utara.


• Beredar Info Warga Asing Ikut Selamatkan Buaya Berkalung Ban, Ratusan Warga Datangi Sungai Palu
• Kisah Rusmito, Kakek Tunanetra di Aceh Bekerja Mengangkuti Tandan Kelapa Sawit, Pantang Minta-Minta
• Curhat Tobiin Pedagang Es di Bekasi, 15 Tahun Sembunyikan Profesi agar Keluarga di Tegal Tak malu
• Puan Sebut Megawati Jadi Penentu Nasib Gibran sebagai Calon Walikota Solo dari PDIP
• Ahli dari Harvard Tuding Pemerintah Indonesia Tak Bisa Deteksi Virus Corona, Kemenkes Buka Suara
Saat barang kiriman terduga pelaku itu diberikan kepada petugas agen, gelagatnya terlihat mencurigakan.
Sehingga, petugas agen pun menghubungi Satresnarkoba Polres Palu.
Ketika petugas Satresnarkoba Polres tiba di TKP dan melakukan pemeriksaan paket, ditemukan narkotika jenis pil ekstasi.
"Pil ekstasi itu disembunyikan di dalam sepasang sepatu, yang dibungkus dus dan rencana dikirimkan ke Manado," jelas Kapolres Palu AKBP H Moch Sholeh.
Awalnya, kata Kapolres Palu AKBP H Moch Sholeh, terduga pelaku sempat menolak barang kirimannya untuk diperiksa oleh petugas agen bus.
Bahkan agen bus sempat membohongi terduga pelaku dengan alasan keterlambatan bus yang berangkat, untuk mengulur waktu sebelum polisi datang.
Adapun barang bukti yang berhasil disita dari tangan terduga pelaku satu dus berisi sepasang sepatu yang di dalamnya berisi lima buah pil yang diduga ekstasi.
Polisi juga menyita dua handphone dan satu unit motor.
"Terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Palu untuk kepentingan penyidikan," terang Kapolres Sholeh.
(TribunPalu.com/Muhakir Tamrin)
Plh Wali Kota Palu Tindak Tegas Oknum Satpol PP Pelaku Pungutan Liar |
![]() |
---|
Ada Pekerjaan Gorong-gorong di Jl RE Martadinata Palu, Lalu Lintas Terganggu |
![]() |
---|
Petani Garam Tambak Talise Gagal Panen, Pedagang: Terpaksa Nyetok dari Luar Kota |
![]() |
---|
Pendaftaran Dana Stimulan Ditutup Rabu (17/2/2021) Besok, BPBD Palu Minta Warga Segera Mendaftar |
![]() |
---|
Percepat Pembelajaran Tatap Muka, Kepala Sekolah dan Guru Harus Berpartisipasi Pada Program Vaksin |
![]() |
---|