Kerusuhan Rutan Kabanjahe
Fakta dan Kronologi Kerusuhan Rutan Kabanjahe; Tahanan Tak Terima Rekannya Dirantai
Kronologi kerusuhan yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara, Rabu (12/2/2020) sekitar 12.00 WIB.
TRIBUNPALU.COM - Kerusuhan terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara, Rabu (12/2/2020) sekitar 12.00 WIB.
Penghuni rutan tersebut diduga mengamuk lantaran tak terima saat ada lima orang tahanan yang dirantai.
Kericuhan tersebut berdampak pada terbakarnya sejumlah fasilitas dan gedung bagian depan rutan.
Tim gabungan pun berupaya melakukan pemadaman buah kerusuhan itu.
Hingga akhirnya sekitar pukul 15.20 WIB si jago merah berhasil dipadamkan.
Tercatat tak ada korban jiwa dan luka dalam kejadian tersebut.
 
Dikutip TribunPalu.com dari berbagai sumber, berikut rangkuman fakta-fakta kericuhan Rutan Kelas II B Kabanjahe:
Tahanan di evakuasi
Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan, saat kericuhan pecah, terdapat 410 tahanan dalam rutan.
Petugas kemudian berupaya mengendalikan situasi serta mengevakuasi para tahanan ke tampat yang lebih aman.
"Sekarang konsentrasinya itu pengendalian situasi keamanan ketertibannya terus juga lebih ke pengevakuasian teman-teman yang masih ada di dalam," kata Rika.
Jurnalis Tribun Medan, Nasrul melaporkan pada Kompas TV melaporkan para tahanan di bawa ke kantor polisi terdekat.
"Warga binaan dievakuasi ke Mapolres Tanah Karo karena kantor polisi itu yang terdekat," kata Nasrul.
 
Dipicu tahanan yang tak terima rekannya dihukum diborgol dan dirantai
Dikutip dari TribunMedan.com, menurut keterangan salah satu tahanan berinisial T, awalnya mereka melakukan aksi kerusuhan karena adanya lima orang rekannya yang dirantai.
"Awalnya ada kawan kami yang dirantai. Makanya kami enggak terima," ujar T, saat telah dimasukkan di dalam mobil tahanan.
Dirinya mengungkapkan, kelima rekannya itu sudah dirantai selama tiga hari ini.
Dirinya mengaku tidak mengetahui secara pasti apa penyebab rekannya tersebut diperlakukan seperti itu.
Sementara, Kepala Rutan Kabanjahe Simson Bangun mengatakan, penyebab kericuhan lantaran protes terkait hukuman disiplin yang diajukan oleh para tahanan.
 
Awalnya, menurut Simson, petugas rutan menggelar razia.
Dari razia tersebut, 2 narapidana didapati menyimpan narkoba.
"Setelah kasusnya dikembangkan, jadi ada 4 orang napi dan tambah 2 sipir, jadi ada 6 orang," kata Simson dalam wawancara di Breaking News KompasTV, Rabu siang.
Para tahanan yang terlibat narkoba kemudian mendapatkan hukuman disiplin.
Mereka diborgol dan dirantai di tempat khusus yang disebut 'Tutupan Sunyi'.
Rupanya hukuman itu memicu kemarahan tahanan lainnya.
"Jadi mereka enggak terima kena hukuman disiplin di Tutupan Sunyi, digari," kata Simson.
Ia juga menduga ada provokator yang memancing emosi warga binaan lainnya.
Rutan over kapasitas
Kondisi over kapasitas, diduga mempengaruhi kondisi emosi para tahanan.
Sebab, menurut Simson, penjara itu diisi 410 orang.
Jumlah tersebut sangat jauh bila dibandingkan daya tampung rutan, yakni 145 orang.
Over kapasitas di rutan tersebut mencapai empat kali lipat dari daya tampung idealnya.
Simson menyebut, jumlah penjaga dan warga binaan pun sangat timpang.
"Penjaga hanya delapan orang," kata Simson, seperti dikutip dari Kompas TV.
Kronologi kejadian
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM mengungkap kronologi kerusuhan yang terjadi di Rumah Tahanan Kelas IIB Kabanjahe, Sumatera Utara, Rabu (12/2/2020).
Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan, kerusuhan itu terjadi pada pukul 12.00 WIB, bermula saat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari dalam blok kamar hunian berteriak-teriak.
"Lalu petugas Rutan Kabanjahe mencoba menenangkan WBP. Namun WBP malah menyerang pertugas rutan. Rusuh pun tak terelakan," kata Rika seperti dikutip dari siaran pers.
Rika menuturkan, kerusuhan ini dipicu oleh provokasi dari empat WBP yang ditetapkan sebagai tersangka setelah kedapatan memiliki sabu di dalam tahanan saat penggeledahan.
Empat WBP tersebut sempat ditahan di Polres Tanah Karo dan baru dikembalikan ke Rutan Kabanjahe pada Selasa (11/2/2020) kemarin.
Sekembalinya di Rutan Kabanjahe, keempat WBP itu memprovokasi WBP lainnya.
"Empat orang WBP tersebut justru melakukan provokasi terhadap WBP lainnya. Supaya menentang penggeledahan yang dilakukan petugas rutan bersama Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe," kata Rika.
Akibatnya, WBP yang terprovokasi kemudian memberontak dengan menyerang petugas serta membakar gedung perkantoran.
Kerusuhan mereda setelah petugas gabungan dari Polres Tanah Karo, anggota TNI Batalyon 125 Simbisa, dan petugas pemadam kebakaran mendatangi lokasi.
Rika mengatakan, para WBP kemudian dievakuasi ke Polres Tanah Karo.
"Selain kebakaran sudah berhasil dipadamkan dan WBP sudah dievakuasi ke Polres Tanah Karo. Kejadian kerusuhan di Rutan Kabanjahe tidak ada korban jiwa dan luka," kata Rika.
(TribunPalu.com/TribunMedan.com/Kompas.com)

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/rutan-kabanjahe.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Randi-tewas.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/ayah-jerome-polin.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/David-Ozora-terbaru.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/fuas90u-f0s9a-u90fas-u90fasfasafs.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Komiten-Keberlanjutan-Astra-Agro-Integrasikan-Pendidikan-Lingkungan-ke-194-Sekolah-Binaan.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Ilustrasi-Kunci-Jawaban.jpg)