Kamis, 7 Mei 2026

Beredar Surat Edaran Larangan Perayaan Valentine bagi Siswa, Dinas Pendidikan Buka Suara

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah, membenarkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran tentang tidak merayakan Valentine Day.

Tayang:
Tangkap Layar Twitter
Surat edaran larangan merayakan valentine untuk para siswa 

TRIBUNPALU.COM - Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah, membenarkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran tentang tidak merayakan Valentine Day/Hari Kasih Sayang.

Sebelumnya, sejumlah surat edaran terkait imbauan larangan perayaan Hari Valentine tersebar di media sosial. 

Berikut adalah beberapa surat edaran yang tersebar lewat media sosial Twitter:

60 Ucapan Romantis Selamat Hari Valentine, Cocok untuk Status WhatsApp, Instagram, dan Facebook

Catat! Berikut 7 Promo yang Bisa Kamu Dapatkan Pada Hari Valentine 14 Februari Mendatang

 
 

Dalam unggahan dari salah satu surat edaran, yaitu dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi, disebutkan imbauan sebagai berikut:

Tak Dapat Kado atau Ucapan, 3 Zodiak Ini Justru akan Bertengkar dengan Kekasih saat Hari Valentine

1. Melarang peserta didik untuk merayakan Valentine Day 14 Februari 2020, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah;

2. Agar kepada seluruh guru, orangtua/wali siswa untuk tetap mengawasi putra/putrinya untuk tidak merayakan Valentine Day/Hari Kasih Sayang

3. Menanamkan sikap dan perilaku karakter/kepribadian dalam lingkungan sekolah

4. Agar seluruh perangkat sekolah untuk melestarikan nilai-nilai luhur di lingkungan sekolah

5. Mengambil langkah-langkah pencegahan terhadap kegiatan yang dimaksud

Imbauan ini disampaikan melalui surat edaran Nomor: 800/816/Disdik.Set tentang Tidak Merayakan Valentine Day/Hari Kasih Sayang. 

3 Zodiak ini Mengalami Hal Romantis, Hari Valentine Kamu Pasti Menyenangkan

Konfirmasi Kompas.com 

Saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (12/2/2020) sore, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah, membenarkan adanya surat tersebut.

"Iya, betul. Disdik yang mengeluarkan," jawab Inayatullah.

Menurutnya, setiap tahun imbauan semacam selalu dikeluarkan. Latar belakang dari dikeluarkannya imbauan ini adalah menindaklanjuti surat dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Adapun surat Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat tersebut bernomor 430/3063-Set.Disdik dengan hal Imbauan tidak Merayakan Valentine. 

Surat tersebut tertanggal dikeluarkan pada 11 Februari 2020. Isi dari surat ini adalah:

"Dalam rangka membangun karakter peserta didik yang berakhlak mulia serta dalam upaya menjaga peserta didik terhindar dari kegiatan yang bertentangan dengan norma agama, sosial, dan budaya bertepatan dengan tanggal 14 Februari 2020, kami mohon perhatian Saudara untuk melakukan langkah-langkah berikut:

1. Mengimbau peserta didik untuk tidak merayakan Valentine Day, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah

2. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I-XIII Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat bersama dengan Pengawas Kepala Sekolah, dan Guru SMA/SMK/SLB di wilayah Saudara melakukan pemantauan kegiatan peserta didik

3. Mengimbau Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota agar menginstruksikan kepada para Kepala Sekolah jenjang SD dan SMP untuk melakukan pemantauan kegiatan peserta didiknya

Saat ditanya terkait dengan latar belakang lebih lanjut, Inayatullah menyebut bahwa rujukan berdasarkan imbauan dari Disdik Jawa Barat tersebut dan visi Kota Bekasi.

"Imbauan dari Disdik Jabar, yang kedua selaras dengan visi Kota Bekasi himbauan tersebut," pungkasnya. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ramai Surat Edaran Larangan Perayaan Valentine bagi Siswa, Ini Penjelasannya", 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved