Ketua DPRD DKI Tuding Anies Lakukan Pembohongan Publik Soal Izin Monas untuk Formula E
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyebutkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah melakukan pembohongan publik.
Editor:
Imam Saputro
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Rancangan rute sirkuit Formula E Jakarta 2020 di kawasan Monas, Jakarta
Anies enggan menanggapi secara gamblang pernyataan Mundardjito itu.
Anies malah membahas hal lain yaitu mengapresiasi Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka yang telah memberikan persetujuan penyelenggaraan ajang balap itu di Monas.
"Begini saja, saya ingin menyampaikan apresiasi kepada Komrah (komisi pengarah) yang telah memberikan persetujuan sehingga Formula E bisa dilaksanakan di kawasan Monumen Nasional," ucap Anies di depan Balai Agung, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2020).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Datangi Setneg, Ketua DPRD DKI Tuding Anies Lakukan Pembohongan Publik"
Berita Terkait