Tiga Siswa Lakukan Tindak Kekerasan Terhadap Temannya, Kepala Sekolah: Namanya Anak Iseng
Polisi tidak menahan tiga siswa tersangka kasus perundungan berinisial TP (16), DF (15), dan UHA (15).
Saat itu, posisi para guru sedang berada di kantor.
Ada pula yang masih berada di ruang kelas lain.
Durasi kejadian itu pun, menurut dia, singkat karena berada di sela pergantian jam.
Ahmad enggan merinci bagaimana kronologi kejadian itu terjadi.
• Terungkap Penyebab Bullying 3 Siswa ke Seorang Siswi di Purworejo, Gara-gara Uang 20 Ribu Rupiah
• Viral Video Siswa STM di Bekasi Dipelonco, Polisi Sebut Tak Ada Bullying karena Korban Tertawa
Menurutnya tindakan TP, DF, dan UHA kepada CA merupakan bentuk keisengan ketiga remaja itu.
Ia menceritakan TP, DF, dan UHA suka bertindak semaunya sendiri dan tak bisa dinasehati.
"Namanya anak iseng. Diajar juga susah, suka semaunya sendiri," katanya.
Ia juga ikut menyesalkan perilaku siswanya ini.
Tetapi jika harus dihadapkan pada proses hukum pidana, ia kurang sepakat.
Ahmad sebenarnya mengharapkan kasus itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Terlebih, ketiga pelaku masih berusia di bawah umur.
Tetapi pihaknya pun tidak bisa berbuat apa-apa jika kasus itu akhirnya tetap diproses secara hukum.
Ia hanya bisa berharap, jika proses hukum kasus itu berlanjut, pendidikan anak-anak yang kini berstatus tersangka tidak boleh berhenti.
Bagaimana pun, kata dia, pemerintah harus tetap memerhatikan pendidikan mereka meski terjerat kasus pidana.
"Anak butuh pendidikan,"katanya.
• Sosok yang Dicurigai Ruben Onsu sebagai Pelaku Bullying terhadap Betrand Peto
• Heboh Pernikahan 12 Hari Wanita Malang, Psikolog Sebut Kemungkinan Adanya Trauma karena Bully