Virus Corona

Wabah Virus Corona Merebak, Pemerintah Provinsi Hubei China Awasi Warganya yang Membeli Obat Demam

Kasus virus corona sendiri pertama kali ditemukan di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China pada Desember 2019.

Instagram.com/who/
novel Coronavirus (2019-nCoV) 

TRIBUNPALU.COM - Awal tahun 2020 ini, publik digegerkan dengan munculnya wabah virus corona.

Kasus virus corona sendiri pertama kali ditemukan di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China pada Desember 2019.

Penemuan kasus infeksi virus corona ini pun menimbulkan keresahan bagi berbagai kalangan.

Sejak awal tahun 2020 hingga bulan Februari ini, kasus virus corona terus bertambah dan kini telah melampaui angka 70 ribu.

Di samping itu, lebih dari 1000 orang dilaporkan meninggal dunia akibat wabah virus tersebut.

Kisah Kem Senou Pavel Daryl, Orang Afrika Pertama yang Terpapar Virus Corona dan Kini Telah Pulih

Kisah Pilu Sutradara Chang Kai, Keluarga Tewas karena Virus Corona Sempat Ditolak RS & Ibu Menyerah

Fang Bin dan Chen Qiushi, Jurnalis Dikabarkan Hilang Setelah Ungkap Kondisi Wuhan saat Wabah Corona

Wabah virus Corona di Wuhan, China.
Wabah virus Corona di Wuhan, China. (Sky News)

Terkait dengan munculnya wabah virus mematikan itu, pemerintah China khususnya di wilayah Provinsi Hubei pun memberlakukan sejumlah aturan.

Termasuk di antaranya ialah adanya pengawasan yang cukup ketat terhadap siapa saja yang diketahui membeli obat penurun panas.

Dikatakan bahwa warga China di Provinsi Hubei akan dikenai prosedur pemeriksaan tambahan oleh pihak otoritas terkait apabila diketahui membeli obat demam maupun batuk.

Pihak otoritas setempat menyatakan bahwa petugas kesehatan akan mengumpulkan data pribadi dari orang-orang yang membeli obat-obatan tersebut per tanggal 20 Januari 2020, sebagaimana yang diwartakan CNN pada Selasa (18/2/2020) ini.

Aturan ini berlaku bagi mereka yang membeli obat secara daring (online) maupun luring (offline).

Tidak sekedar mendapat pengawasan dari otoritas setempat, mereka juga nantinya diharuskan mengikuti serangkaian tes virus corona serta menjalani karantina jika diperlukan.

Di samping itu, ketentuan ini juga mengatur petugas farmasi untuk mengumpulkan data orang-orang yang membeli obat demam setiap harinya.

Viral Warga China Lindungi Binatang Peliharaan dari Virus Corona, Pakai Masker hingga Kantong Kresek

Kabur dari Karantina Virus Corona, Wanita Asal Rusia Digugat oleh Pihak Otoritas Kesehatan

Wanita Rusia yang Kabur dari Karantina Virus Corona Akhirnya Diminta Kembali ke Rumah Sakit

Tim medis memberikan kode kepada salah satu pasien virus corona. Dokter di Wuhan mengisahkan bagaimana suka duka mereka dalam merawat pasien yang positif terkena virus.
Tim medis memberikan kode kepada salah satu pasien virus corona. Dokter di Wuhan mengisahkan bagaimana suka duka mereka dalam merawat pasien yang positif terkena virus. (Xinhua via SCMP)

Update: tercatat ada 73 ribu kasus infeksi virus corona per Selasa (18/2/2020)

Berdasar laporan data yang dibagikan South China Morning Post per Selasa ini, angka kasus virus corona di seluruh dunia telah melewati angka 73 ribu.

Sementara, korban meninggal akibat virus ini telah mencapai 1.800 jiwa.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved