Buntut Ucapan 'Renang Bareng Bisa Hamil', PSI Minta Komisioner KPAI Mundur: Minta Maaf Tak Cukup
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta Komisoner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sitti Hikmawatty, untuk mengundurkan diri.
TRIBUNPALU.COM - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta Komisoner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sitti Hikmawatty, untuk mengundurkan diri.
"Pernyataan beliau soal perempuan bisa hamil karena berenang bersama para pria memperlihatkan inkompetensi. Karena itu, permohonan maaf tak cukup. Beliau sebaiknya mundur," kata Juru Bicara PSI, Dara Nasution, dalam keterangannya, Senin (24/2/2020).
Dara melanjutkan, kerja perlindungan anak harus berada tangan para sosok berintegritas dan berwawasan. Tidak bisa diserahkan pada sosok inkompeten seperti Sitti.
"Kita sedang mempertaruhkan masa depan anak-anak jika menyerahkan mereka dalam naungan sosok seperti Bu Sitty. Membiarkan Bu Sitty tetap di KPAI adalah langkah keliru, " lanjut Dara.
• Soroti Ucapan Komisioner KPAI Soal Renang Bareng Bikin Hamil, Said Didu: Cari Popularitas
• Kontroversi Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty, Selain Renang Bikin Hamil, Juga Jadi Musuh PB Djarum

Ke depan, Dara meminta para pejabat publik untuk lebih berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan, tidak asal dan harus didukung data yang akurat.
Setelah ramai di media sosial, Sitty mencabut pernyataan tersebut an meminta maaf kepada publik karena memberikan pernyataan yang tidak tepat.
'Statement tersebut adalah statement pribadi saya dan bukan dari KPAI. Dengan ini saya mencabut statemen tersebut," kata Sitty.
Penjelasan KPAI
Sebelumnya diberitakan, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indoensia (KPAI) bidang Kesehatan, Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA), Sitti Hikmawatty, menyatakan perempuan dapat hamil saat berada di kolam renang.
Hal tersebut, dia dapatkan dari jurnal seorang ilmuan dari luar negeri.
"Saya dapat referensi dari jurnal luar negeri," ucap Hikma saat dihubungi TribunJakarta.com pada Sabtu (22/2/2020) siang.
"Nanti saya kirim jurnalnya," ia menambahkan.
Hikma tak memastikan secara pasti ihwal perempuan dapat hamil ketika berada di kolam renang.
"Dan itu tidak bisa ditarik kesimpulan langsung seperti itu, ada predisposisi lainnya dulu," jelas Hikma.
Sebelumnya, Hikma menjelaskan kehamilan dapat terjadi pada perempuan yang sedang berenang di kolam renang.