Sensus Penduduk 2020, Simak Cara Login sensus.bps.go.id, Dokumen yang Dibutuhkan, dan Tata Caranya
Berikuti ini panduan cara pendaftaran Sensus Penduduk 2020 yang bisa dilakukan secara online melalui situs resmi pemerintah.
Berikut tutorial dan cara mengisi data Sensus Penduduk 2020 via online di situs sensus.bps.go.id:
1. Masuk ke laman sensus.bps.go.id untuk masuk ke Sensus Penduduk Online 2020.
Atau klik ini ----> Sensus Penduduk 2020.
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK).
3. Isikan captcha/kode pada kotak yang disediakan, lalu klik Cek Keberadaan.

4. Jika baru pertama kali melakukan akses Sensus Penduduk Online, buat kata sandi dan pertanyaan keamanan, kemudian klik Buat Pasword.
5. Jangan lupa untuk memilih satu di sembilan pertanyaan yang telah tersedia dan tulis jawabannya di kotak yang telah disediakan.

6. Kemudian masuk dengan memasukkan kata sandi yang telah dibuat.
7. Untuk meyakinkan dan tidak terjadi kesalahan, sebaiknya membaca panduan awal terlebih dulu sebelum Mulai Mengisi.

8. Siapkan beberapa dokumen seperti KK, KTP, buku nikah atau dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika diperlukan.
9. Pilih bahasa yang dikuasai
10. Ikuti petunjuk dan jawab seluruh pertanyaan yang diberikan dengan jujur.
Pada halaman pertama, daftar anggota keluarga akan langsung terlihat.
Selain itu, Anda diminta untuk mengisikan alamat tempat tinggal sekarang, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan/nagari, hingga RT/RW/Dusun/Dukuh/Kampung/Lingkungan/Banjar/Jorong.
• Bayi Kembarnya Dihargai Rp 1M di Akun Jual Beli Bayi, Syahnaz Geram: Gila Ini, Maksudnya Apa?
• Judika Dituding Buat Bunga Citra Lestari Menangis di Indonesian Idol, Duma Riris Sebut BCL Beri Izin
• Siapkan Anak Kembarnya untuk Imunisasi, Syahnaz Sadiqah Repot Pakaikan Baju, Jeje Govinda Tak Tega

11. Di halaman selanjutnya, mengisi keterangan kondisi tempat tinggal.