Virus Corona
Anies Baswedan Paparkan 6 Langkah Pemprov DKI Jakarta dalam Cegah Penyebaran Virus Corona
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan sejumlah langkah pencegahan virus corona COVID-19.
TRIBUNPALU.COM - Wabah virus corona jenis baru COVID-19 terkonfirmasi masuk ke Indonesia.
Hingga Selasa (10/3/2020), tercatat jumlah pasien positif virus corona di Indonesia mencapai 27 kasus.
Sementara pada Rabu (11/3/2020) dini hari, seorang pasien positif virus corona yang merupakan warga negara asing (WNA) dikabarkan meninggal dunia dan akan dipulangkan ke negara asal.
Hingga artikel ini ditulis, negara asal pasien yang meninggal dunia tersebut tidak disebutkan.
Menghadapi penyebaran wabah virus corona COVID-19, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan sejumlah langkah pencegahan.
Dalam sebuah konferensi pers yang telah ditayangkan di kanal YouTube KompasTV pada Rabu hari ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan sejumlah langkah pencegahan virus corona COVID-19.
1. Tim review perizinan.
Langkah pertama, Anies Baswedan menyebutkan untuk melakukan pengetatan di DKI Jakarta, terutama terkait perizinan penyelenggaraan kegiatan publik.
Awalnya, Anies Baswedan menyebutkan contoh negara-negara yang terlambat melakukan pengetatan terkait penyebaran virus corona.
Seperti Italia, Amerika Serikat, dan Iran.
Menurut Anies Baswedan, ketiga negara ini cenderung tidak ketat dalam membatasi ruang interaksi.
Ketika kasus virus corona jenis baru COVID-19 meningkat, baru dilakukan pengetatan.
Namun, Anies juga menyebut, ada negara yang sudah melakukan pengetatan sedari awal merebaknya virus corona.
Yakni, Singapura, Vietnam, dan Selandia Baru.
Sebagaimana disampaikan Anies Baswedan, pemerintah DKI Jakarta mencontoh ketiga negara tersebut dengan melakukan pengetatan sedini mungkin.