Hadapi Virus Corona, Joko Widodo Perintahkan Rapid Test dan Beri Gaji Tambahan untuk Tenaga Medis
Jokowi turut meminta sejumlah unsur mulai dari rumah sakit pemerintah, BUMN, TNI-Polri dilibatkan dalam kelancaran tes massal tersebut.
Pemberian insentif bagi tenaga medis
Selain itu, Jokowi juga menginstruksikan Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan insentif kepada petugas atau tenaga medis yang menangani pasien Corona.
• Tanggapan Ahli soal Pernyataan Jubir Penanganan Virus Corona Ada Penolakan Pasien di Rumah Sakit
• Titi Rajo Bintang Rela Tinggal Terpisah dengan Suami Demi Cegah Corona: Pengen Peluk Tapi Gak Bisa

• Nyawanya Diselamatkan dr Handoko Gunawan, Pasien Ini Kenang Guyonan sang Dokter: Kamu Bisa Meninggal
• Arie Untung Sebut Kelaparan Lebih Bahaya dari Corona, Soleh Solihun Beri Sindiran, Desta Bereaksi
"Saya minta Menkeu ini juga pemberian insentif bagi para dokter perawat dan jajaran RS yang terlibat dengan penanganan Covid19 ini," kata Presiden.
Jokowi juga meminta adanya perlindungan maksimal bagi petugas medis yang menangani pasien Corona.
"Saya ingin perlindungan maksimal kepada para dokter tenaga medis dan jajaran yang ada berada di RS yang melayani pasien yang terinfeksi covid19."
"Pastikan kesediaan alat perlindungan diri (APD), karena mereka berada di garis terdepan, sehingga petugas kesehatan terlindung dan tidak terpapar Covid19," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Maliana/Taufik Ismail, Kompas.com/Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dua Kabar Baik Soal Corona, Jokowi Perintahkan Tes Massal & Beri Gaji Tambahan Bagi Tenaga Medis