Virus Corona

Anies Baswedan Usulkan Karantina Wilayah ke Pemerintah Pusat: Kondisi Jakarta Sudah Mengkhawatirkan

Anies Baswedan mengungkapkan, dalam usulan karantina wilayah di DKI Jakarta ada beberapa sektor yang diusulkan untuk tetap berjalan.

Tangkap layar YouTube Kompas TV.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 

TRIBUNPALU.COM - Dalam mencegah penularan virus corona Covid-19, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan Pemerintah Provinsi DKI telah mengusulkan karantina wilayah kepada pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan Anies dalam konferensi pers, Senin (30/3/2020) sore.

"Keputusan karantina wilayah ada di kewenangan pemerintah pusat."

"Kami di DKI Jakarta mengusulkan itu, menyampaikan surat terkait hal itu," ujar Anies.

Anies mengungkapkan, dalam usulan karantina wilayah di DKI ada beberapa sektor yang diusulkan untuk tetap berjalan.

"Di dalam usulan kami ada beberapa sektor yang harus tetap berkegiatan."

"Sektor energi, sektor pangan, sektor kesehatan, sektor komunikasi, dan sektor keuangan," ungkapnya.

Lima sektor tersebut kemungkinan akan bertambah sesuai kebutuhan masyarakat.

"Tentu akan ada contoh-contoh esensial lain," ungkapnya.

Kisah Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang Sembuh dari Covid-19: Sempat Curiga pada Satu Acara

Suara Anies Bergetar Lirih saat Sebut 283 Orang Meninggal Akibat Corona: Mereka Punya Anak dan Istri

Soimah Geram Banyak Orang yang Nekat Mudik saat Corona Mewabah: Ojo Ndableg, di Rumah Saja!

Anies mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan berbagai kemungkinan jika pemerintah pusat mengabulkan karantina wilayah.

"Sekali lagi keputusan ada di pemerintah pusat. Tapi kami memiliki langkah-langkah," ujarnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengungkapkan Anies Baswedan sudah mengirimkan surat pada pemerintah pusat terkait permintaan karantina wilayah.

Mengutip Kompas.com, surat yang dibuat pada 28 Maret 2020 itu diterima Minggu kemarin.

“Baru sampai hari ini." kata Mahfud MD.

"Sudah minta kepada presiden untuk memberlakukan karantina wilayah DKI Jakarta dengan tetap memperhatikan hak-hak dasar dan kebutuhan dasar rakyat,” lanjut Mahfud, Minggu (29/3/2020), dalam tayangan KompasTV.

Sebut Jakarta Mengkhawatirkan

Anies sebelumnya juga mengungkapkan kondisi penyebaran Covid-19 di Jakarta masih mengkhawatirkan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved