Virus Corona
Yunarto Usul Pemerintah Alihkan Dana Ibu Kota Baru & Formula E untuk Penanganan Covid-19: Kongkrit
Yunarto Wijaya mendesak pemerintah merealokasi anggaran di sejumlah sektor agar dapat digunakan dalam penanganan virus corona.
TRIBUNPALU.COM - Direktur Charta Politica Yunarto Wijaya mendesak pemerintah merelokasikan anggaran di sejumlah sektor agar dapat digunakan dalam penanganan virus corona atau penyakit Covid-19.
Sejumlah anggaran yang bisa direlokasi antara lain adalah anggaran untuk pemindahan ibu kota baru dan pengadaan Formula E di DKI Jakarta.
Hal ini disampaikan Yunarto Wijaya lewat cuitan di akun Twitter pribadinya.
"Dana Ibu kota baru dari pemerintah pusat & Dana Formula E dari Pemprov DKI tolonglah dialihkan untuk penanganan Covid 19 dulu," tulis Yunarto Wijaya.
Total anggaran untuk pergelaran Formula E ini mencapai Rp 1,2 triliun.
Adapun Formula E untuk pertama kalinya akan digelar di Jakarta pada 6 Juni 2020.
Balapan mobil ramah lingkungan itu direncanakan akan digelar lima tahun berturut-turut dari 2020 sampai 2024.
Monas dipilih sebagai lokasi penyelenggaraan Formula E karena merupakan ikon Jakarta dan Indonesia.
Sesuai dengan aturan FIA, lintasan balap untuk ajang Formula E harus memenuhi standar grade 3, sedangkan untuk Formula 1 menggunakan aspal dengan standar grade 1.
• Yunarto Soroti Sikap Menkes yang Berikan Jamu pada Pasien Sembuh dari Corona: Nyebelin Menurut Saya
• Yunarto Sayangkan Keputusan Pembatasan Transportasi di DKI Jakarta: Lockdown Bukan Sekedar Berani
Menurut Yunarto Wijaya hal tersebut adalah langkah yang cukup konkret.
"Itu kongkrit dibanding adu bantah di media," pungkasnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah mengumumkan penambahan anggaran untuk menangani pandemi Covid-19.
"Pemerintah memutuskan total tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan Covid-19 adalah sebesar Rp 405,1 triliun," kata Presiden Jokowi di Istana Bogor, Selasa (31/3/2020).
Jokowi merinci, total anggaran tersebut akan dialokasikan ke empat hal, yaitu:
- Rp 75 triliun untuk belanja bidang kesehatan,
- Rp 110 triliun untuk perlindungan sosial,
- Rp.70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus Kredit Usaha Rakyat,
- Rp 150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional.
"Termasuk restrukturisasi kredit dan penjaminan serta pembiayaan dunia usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah," kata Jokowi.