Fakta-fakta Penolakan Pemakaman Korban Corona di Kab Semarang, Kronologi Sampai Pengakuan Ketua RT

Mulai dari pengakuan dari Ketua RT yang ikut menolak pemakaman perawat di Semarang, hingga pernyataan Humas Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten

Editor: Imam Saputro
FOTO ILUSTRASI Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien suspect virus corona atau Covid-19 di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, Selasa (31/3/2020). Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan dua tempat pemakaman umum (TPU) untuk memakamkan pasien terjangkit virus corona (Covid-19) yang meninggal dunia, yakni di TPU Tegal Alur di Jakarta Barat dan TPU Pondok Ranggon di Jakarta Timur. Jenazah yang dapat dimakamkan di sana, yakni yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) dan berstatus positif terjangkit virus corona. 

TRIBUNPALU.COM - Deretan fakta penolakan pemakaman perawat korab virus corona di Kabupaten Semarang.

Mulai dari pengakuan dari Ketua RT yang ikut menolak pemakaman perawat di Semarang, hingga pernyataan Humas Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Semarang .

Pemakaman seorang perawat korban virus corona mendapat penolakan oleh warga di Dusun Sewakul, Bandarjo, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Kamis (9/4/2020).

Jenazah perawat tersebut akhirnya dipindahkan dari TPU Sewakul, meski sudah ada penjelasan dari tim medis hingga wakil bupati.

Ketua RT bernama Purbo menjadi sorotan dalam peristiwa penolakan jenazah Covid-19 tersebut, karena juga ikut berperan.

Berikut fakta-fakta kejadian tersebut,pengakuan dari Ketua RT yang ikut menolak pemakaman perawat di Semarang, hingga pernyataan Humas Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Semarang yang dirangkum dari berbagai sumber:

1. Aspirasi Warga

Purbo mengaku, warga di wilayah tersebut tak mau jika perawat korban virus corona itu dimakamkan di TPU Sewakul.

Penolakan yang ia sebut aspirasi warga itu tak bisa diabaikannya sebagai Ketua RT.

"Mereka meminta untuk tak dimakamkan di sini," ujarnya, dikutip dari TribunJateng.com, Jumat (10/4/2020).

2. Tanggung Jawab Ketua RT

Masih dikutip dari sumber yang sama, Purbo mengatakan, dirinya mempunyai tanggung jawab sebagai Ketua RT untuk para warga di wilayahnya.

"Karena saya ketua RT, maka saya punya tanggung jawab moral untuk warga di RT saya," jelasnya.

Penolak pemakaman perawat terpapar Covid-19, Ketua RT menyampaikan permintaan maaf.
Penolak pemakaman perawat terpapar Covid-19, Ketua RT menyampaikan permintaan maaf. (KOMPAS.com/DIAN ADE PERMANA)

3. Menyampaikan Aspirasi ke Petugas Pemakaman

Setelah mendapat desakan dari warga untuk menolak proses pemakaman, Purbo menemui petugas pemakaman.

Ia mengaku, saat itu warga panik, karena banyak kendaraan di TPU Sewakul.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved