Fakta-fakta Penolakan Pemakaman Korban Corona di Kab Semarang, Kronologi Sampai Pengakuan Ketua RT
Mulai dari pengakuan dari Ketua RT yang ikut menolak pemakaman perawat di Semarang, hingga pernyataan Humas Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten
TRIBUNPALU.COM - Deretan fakta penolakan pemakaman perawat korab virus corona di Kabupaten Semarang.
Mulai dari pengakuan dari Ketua RT yang ikut menolak pemakaman perawat di Semarang, hingga pernyataan Humas Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Semarang .
Pemakaman seorang perawat korban virus corona mendapat penolakan oleh warga di Dusun Sewakul, Bandarjo, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Kamis (9/4/2020).
Jenazah perawat tersebut akhirnya dipindahkan dari TPU Sewakul, meski sudah ada penjelasan dari tim medis hingga wakil bupati.
Ketua RT bernama Purbo menjadi sorotan dalam peristiwa penolakan jenazah Covid-19 tersebut, karena juga ikut berperan.
Berikut fakta-fakta kejadian tersebut,pengakuan dari Ketua RT yang ikut menolak pemakaman perawat di Semarang, hingga pernyataan Humas Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Semarang yang dirangkum dari berbagai sumber:
1. Aspirasi Warga
Purbo mengaku, warga di wilayah tersebut tak mau jika perawat korban virus corona itu dimakamkan di TPU Sewakul.
Penolakan yang ia sebut aspirasi warga itu tak bisa diabaikannya sebagai Ketua RT.
"Mereka meminta untuk tak dimakamkan di sini," ujarnya, dikutip dari TribunJateng.com, Jumat (10/4/2020).
2. Tanggung Jawab Ketua RT
Masih dikutip dari sumber yang sama, Purbo mengatakan, dirinya mempunyai tanggung jawab sebagai Ketua RT untuk para warga di wilayahnya.
"Karena saya ketua RT, maka saya punya tanggung jawab moral untuk warga di RT saya," jelasnya.

3. Menyampaikan Aspirasi ke Petugas Pemakaman
Setelah mendapat desakan dari warga untuk menolak proses pemakaman, Purbo menemui petugas pemakaman.
Ia mengaku, saat itu warga panik, karena banyak kendaraan di TPU Sewakul.