Banyak Napi Kumat setelah Dibebaskan, Ari Wibowo Sentil Menkumham: Melawan Kebijakan Presiden Bukan?

Aktor tampan Ari Wibowo mengungkapkan kekesalannya mengenai ulah eks napi yang mendapat asimilasi namun kembali berulah.

Instagram @ariwibowo_official
Ari Wibowo 

TRIBUPALU.COM - Seperti yang ramai diberitakan, banyak eks napi yang dibebaskan karena program asimilasi terkait virus corona atau Covid-19 justru kembali melakukan tindak kejahatan.

Kondisi ini rupanya membuat aktor tampan Ari Wibowo merasa kesal. 

Ari Wibowo bahkan turut menyentil Menteri Hukum dan HAMYasonna Laoly dan meminta pertanggungjawaban.

Para napi asimilasi itu kembali meresahkan masyarakat.

Bahkan kasus di Jakarta Utara, eks napi asimilasi sampai ditembak mati oleh polisi setelah melakukan aksi penodongan di angkot.

Program asimilasi memang menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

Bagikan Berita Hoax Terkait Dokter Wafat Karena Tangani Pasien Corona, Ari Wibowo Minta Maaf

Yasonna Laoly Buka Suara soal Banyaknya Napi yang Lakukan Aksi Kriminal usai Dibebaskan saat Corona

 
ilustrasi penjara 2
ilustrasi penjara (snopes.com)

Banyak yang takut jika napi-napi itu nantinya akan kembali berulah.

Ketakutan mereka pun terbukti.

Kini banyak napi asimilasi yang kembali ditangkap polisi.

Bukannya jera, mereka justru kembali berulah setelah dibebaskan.

Beragam kejahatan telah dilakukan para eks napi asimilasi di berbagai daerah.

 

Ada yang melakukan aksi pencurian, penjambretan, penodongan, hingga menjadi kurir narkoba.

Aksi kejahatan yang kembali dilakukan para napi ini membuat Ari Wibowo jengah.

Ia pun memberikan kritikan pedas mengenai langkah kemenkumham Yasonna Laoly.

Yasonna Laoly Buka Suara soal Banyaknya Napi yang Lakukan Aksi Kriminal usai Dibebaskan saat Corona

Jokowi dan Yasonna Laoly
Jokowi dan Yasonna Laoly (TribunNewsmaker.com Kolase/ TRIBUNNEWS / HERUDIN/ Kompas.com/Kristian Erdianto)

Lewat laman Instagramnya, Ari Wibowo mengaku sampai ingin berkata kasar saking kesalnya.

Kendati demikian, ia tetap harus menghormati jabatan sang menteri.

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved