Saran UAS Agar Masyarakat Tetap Terikat Emosional dengan Masjid Meski Harus di Rumah karena Pandemi
Menurut ustadz yang biasa dipanggil UAS ini, hadits itu sudah menggambarkan kondisi saat ini yaitu harus melakukan jarak sosial.
Menurutnya kondisi pandemi ini tidak hanya melibatkan Fikih tapi masalah sosial juga perlu diperhatikan.
"Nah di sanalah ada wibawa negara, wibawa kekuasaan. Oleh sebab itu Insyaallah jamaah akan mendengar kalau mereka perutnya kenyang, kalau mereka ada bantuan dan lain sebagainya," jelas UAS.
"Jadi kalau berkutat masalah Fikih ini kita nggak akan selesai. Karena dia akan pakai pendapat ini, pendapat ini, banyak sekali."
Ustadz Abdul Somad sendiri mengatur masjidnya untuk ditutup hingga wabah selesai.
Setelah itu kegiatan masjid akan kembali dibuka dengan normal.
Penjelasan UAS Tentang Pandemi di Masa Rasulullah
Ustadz memulainya dengan membacakan sabda Rasulullah yang menjelaskan kondisi wabah.
Berikut hadistnya dikutip dari Muhammadiyah.or.id:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الطَّاعُونُ آيَةُ الرِّجْزِ ابْتَلَى اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ بِهِ نَاسًا مِنْ عِبَادِهِ فَإِذَا سَمِعْتُمْ بِهِ فَلَا تَدْخُلُوا عَلَيْهِ وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلَا تَفِرُّوا مِنْهُ
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: "Tha’un (wabah penyakit menular) adalah suatu peringatan dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala untuk menguji hamba-hamba-Nya dari kalangan manusia. Maka apabila kamu mendengar penyakit itu berjangkit di suatu negeri, janganlah kamu masuk ke negeri itu. Dan apabila wabah itu berjangkit di negeri tempat kamu berada, jangan pula kamu lari daripadanya." (HR Bukhari dan Muslim dari Usamah bin Zaid).
Menurut ustadz yang biasa dipanggil UAS ini, hadits itu sudah menggambarkan kondisi saat ini yaitu harus melakukan jarak sosial.
Tujuannya tentu untuk mengurangi resiko penularan wabah yang menyerang sistem pernapasan itu.
"Inilah yang sekarang disebut sosial distancing, lockdown atau PSBB," kata UAS.
UAS bercerita bahwa wabah sudah pernah terjadi sejak zaman Nabi, tepatnya terjadi di Madinah, Arab Saudi.

"Jadi kalau terjadi suatu wabah di negeri itu orang yang ada di dalam tembok itu tidak boleh keluar, dan orang yang berada di luar tidak boleh datang ke dalam," lanjutnya.