Virus Corona

Akali Larangan Mudik selama Pandemi Virus Corona, 6 Penumpang Sembunyi Bareng di dalam Bus AKAP

Sambodo menjelaskan, awalnya sopir bus AKAP tujuan Semarang, Jawa Tengah itu mengaku tidak membawa penumpang.

Dokumentasi Polda Metro Jaya (Istimewa)
Polisi menemukan enam pemudik tujuan Jawa Tengah yang nekat bersembunyi di dalam bus dan kamar mandi bus AKAP guna menghindari pemeriksaan di pos penyekatan. Peristiwa tersebut terjadi di pos pengamanan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi, Rabu (29/4/2020) pukul 22.00. 

TRIBUNPALU.COM - Polisi menemukan enam pemudik tujuan Jawa Tengah nekat bersembunyi di dalam bus dan toilet bus antarkota antaraprovisi (AKAP) guna menghindari pemeriksaan di pos penyekatan. Bus itu berangkat dari Jakarta.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di pos pengamanan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi, Rabu (29/4/2020) pukul 22.00 WIB.

"(Pemudik ditemukan bersembunyi) di (pos pengamanan) Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi. Penumpang tersebut berasal dari Klaten, Jepara, Rembang, Ungaran, dan Sragen," kata Sambodo saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (30/4/2020).

Sambodo menjelaskan, awalnya sopir bus AKAP tujuan Semarang, Jawa Tengah itu mengaku tidak membawa penumpang.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan lima penumpang yang bersembunyi di dalam bus dengan cara merebahkan kursi dan mematikan lampu kabin bus.

Aurel Sakit Hati saat Atta Halilintar Katakan Hal Ini untuk Tolak Masakan Ashanty: Kamu Parah Banget

Stres dengan Kebijakan Lockdown di Thailand, Pria Asal Inggris Ini Dorong Istri dari Lantai 7

Satu penumpang lainnya ditemukan bersembunyi di dalam toilet bus.

"Saat dikakukan pengecekan bagasi ditemukan barang-barang berupa koper dari penumpang," ujar Sambodo.

Polisi kemudian meminta bus putar arah atau kembali ke Jakarta.

"Petugas melakukan peneguran kepada sopir. Selanjutnya sanksi yang diberikan, bus diputar balik menuju arah Jakarta," ungkap Sambodo.

Presiden Joko Widodo telah melarang masyarakat untuk mudik guna mencegah penularan Covid-19. Keputusan itu disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, melalui konferensi video, pada 21 April 2020.

Jokowi beralasan, masih banyak masyarakat perantauan yang berkeras untuk mudik. Dari data Kementerian Perhubungan, sebanyak 24 persen masyarakat memutuskan tetap mudik.

Larangan mudik  mulai diberlakukan 24 April 2020 pukul 00.00 WIB.

Polda Metro Jaya melarang kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang keluar dari wilayah Jabodetabek.

Polisi melakukan pemeriksaan dan penyekatan kendaraan di 18 pos pengamanan terpadu dan pos-pos pemeriksaan di jalur tikus dan perbatasan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nekat Mudik, Penumpang Sembunyi di Toilet Bus AKAP", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved