Jenazah ABK asal Indonesia Dilarung ke Laut, Ini Penjelasan Kemenlu RI dan Respon KBRI Beijing
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh KBRI Beijing dan kini kasus itu sedang mengurus penanganan ABK Indonesia di kapal itu.
Pihak MBC menyatakan dibutuhkan penyelidikan internasional untuk memastikan kabar itu.
Disebutkan, video tersebut bertanggal 30 Maret di Samudera Pasifik bagian barat.
Sementara di dalam kotak merah seperti kantung jenazah yang ditempatkan di geladak kapal adalah Ari, seorang pria yang berusia sekitar 24 tahun.
Hansol menterjemahkan laporan penyiar MBC bahwa Ari dia sudah bekerja lebih dari satu tahun dan meninggal.
Setelah melakukan suatu prosesi seperti "upacara", jenazah kemudian dibuang ke tengah laut.
"Dan Mas Ari menghilang di tempat yang kita tidak tahu kedalamannya," kata Hansol menirukan pembawa suara.
Laporan MBC juga menjelaskan sebelum Ari meninggal, sebelumnya sudah ada ABK bernama Al Fattah yang disebut berusia 19 tahun dan Sepri (24), yang dibuang ke laut setelah meninggal.
Video laporan MBC tersebut diunggah pada 5 Mei 2020 dan telah ditonton sebanyak 2,610,842 netizen.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kronologi Jenazah ABK Indonesia yang Dibuang ke Laut dari Kapal Ikan Cina, KBRI Beijing Respon