Sudjiwo Tedjo Bandingkan Pengakuan Keluarga ABK Kapal China dan Menlu: Mengizinkan Tak Harus Tahu

Budayawan Sudjiwo Tedjo ikut menanggapi kasus ABK Indonesia yang jenazahnya dilarung ke laut di kapal China.

Instagram/president_jancukers
Sudjiwo Tedjo 

Sementara itu, Retno mengatakan, dua ABK Indonesia lainnya meninggal dunia di Kapal Long Xin 629 saat berlayar di Samudera Pasifik pada Desember 2019.

"Terkait dua WNI desember itu KBRI Beijing telah menyampaikan nota diplomatik meminta penjelasan atas kasus ini," ujar dia.

 

Retno mengatakan, terkait dua ABK Indonesia yang dilarung pada Desember 2019, Kemenlu telah menghubungi pihak keluarga agar hak-hak ABK tersebut dapat terpenuhi.

Ia juga mengatakan, pada 26 April 2020 KBRI Seoul mendapatkan informasi ada satu ABK Indonesia dari Kapal Long Xin 629 berinisial EP yang mengalami sakit.

Namun, EP meninggal dunia ketika dibawa ke rumah sakit di Pelabuhan Busan.

"Atas permintaan KBRI, agen untuk bawa ke RS tapi saudara EP meninggal di RS. Dari keterangan kematian Busan Medical Center, beliau meninggal karena pneumonia. Saat ini, diurus kepulangan jenazah," ucap dia

Kata Keluarga

Sementara itu, dilansir dari TribunSumsel, viralnya dua ABKkapal China yang membuang mayat ABK Indonesia bernama Sepri (24) dan Ari (24) membuka kebohongan pihak perusahaan yang merekrut keduanya.

Kedua korban diketahui bekerja melalui perusahaan yang berlokasi di Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Pemalang.

Pihak keluarga korban memang telah mengetahui meninggalnya keduanya di kapal bernama Long Xing 629, telah diperoleh keluarga sejak awal tahun tadi.

Namun  setahu mereka, kedua ABK Indonesia yang merupakan warga Desa Serdang Menang, Kecamatan SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir ( OKI), Sumatera Selatan, korban dimakamkan di China bukan dibuang ke laut.

Rika Andri, Kakak kandung Sepri kepada tribunsumsel,com, Jumat (8/5/2020) menceritakan, adiknya meninggalkan desa sudah sekitar setahun yang lalu.

"Sekitar Februari 2019 adik saya pergi ke Jawa untuk bekerja, dan sejak itulah tidak ada lagi komunikasi dengannya atau hilang kontak," ucapnya.

Setelah sekian lama menunggu, pihak keluargapun akhirnya mendapatkan informasi dari perusahaan.

"Barulah pada tanggal 6 Januari 2020 lalu kami mendapatkan informasi melalui telepon dari pihak perusahaan," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved